Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali berlaku sampai Kamis (23/12). Dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, seluruh provinsi di luar Jawa-Bali tak ada yang menjalani level 4 dan 3.

Dalam keterangan daringair usai rapat terbatas, Senin, Airlangga menyampaikan sebanyak 21 provinsi di berada di level 2 dan 6 provinsi berada di level 1. “Kemudian di tingkat luar kabupaten/kota, itu 3 kabupaten/kota di Level 3, 0 [kabupaten/kota] di Level 4, dan di Level 3 adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Terkait dengan Level 1 ada di 248 kabupaten/kota,” papar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Baca juga:  Dibanding Sejumlah Negara, Situasi COVID-19 di Indonesia Masih Terkendali

Ia juga menegaskan pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi adanya peningkatan penularan COVID-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Pada Inmendagri 66/2021 diatur bahwa pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin, dosis satu dan dua.

Kemudian, jam operasional tempat-tempat terbuka dan tempat umum dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Pengunjung diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga:  Dua Kabupaten di Bali Ini Kembali ke Zona Merah COVID-19

“Terkait dengan vaksinasi di luar Jawa, ini dosis pertama secara keseluruhan ada beberapa yang masih di bawah 50 persen, yaitu Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua. Kemudian tentu ini arahan Bapak Presiden untuk terus didorong,” paparnya.

Menko Perekonomian juga menyampaikan terkait pelaksanaan vaksin booster, pemerintah masih akan terus mendalami hal tersebut. Meskipun demikian, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan CoronaVac dan Sinovac sudah diterbitkan, demikian pula dengan tarif pelayanannya.

Baca juga:  Jelang Lebaran, PPKM Luar Jawa Bali Dilanjutkan

Di samping itu, BPOM juga sudah mempersiapkan evaluasi booster yang sejenis. “Arahan Bapak Presiden ini terus untuk dipersiapkan kapan tersedia dan juga tempat-tempatnya, tempat pelayanan untuk vaksin booster. Nanti akan kami detailkan kembali,” ujarnya.

Terakhir, mengenai Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Menko Perekonomian menjelaskan bahwa saat ini realisasinya sudah mencapai 69,8 persen. Rinciannya, kluster kesehatan Rp143,29 triliun (66 persen), Perlinsos (Perlindungan Sosial) 81 persen (Rp125 triliun), Program Prioritas 70,9 persen (Rp83,64 triliun), Dukungan UMKM dan Korporasi Rp77,73 triliun (48 persen), dan Insentif Kesehatan sebesar Rp62,86 triliun. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN