Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 untuk disuntikan ke penerima. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencanangan (kick off) vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Provinsi Bali dimulai Rabu (15/12). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr. Ketut Suarjaya, tujuan vaksinasi ini yakni mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi.

Selain itu, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi. Ini juga untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan serta mempercepat tercapainya herd immunity.

Baca juga:  Pusat Setujui Hibah Pariwisata Bali, Segini Jumlahnya

“Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Jenis Sinovac (Coronavac/Covid-19 Biofarma ) dengan pemeberian vaksin sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/12).

Target hariannya, lanjut Suarjaya, sebanyak 35.000 sampai dengan 40.000 sasaran per hari. Sehingga diperkirakan selesai untuk suntikan dosis 1 pada akhir Desember. Kick off dilaksanakan serentak dengan mengambil tempat di masing-masing kabupaten/kota.

Adapun 9 lokasi itu adalah Kabupaten Badung di
SDN 3 Sempidi, Bangli di SDN 2 Kawan, Buleleng di SDN 3 Banjar Jawa, Gianyar di SDN 1 Gianyar, Jembrana di SDN 1 Baler Bale Agung, Karangasem di SDN 1 Besakih, Klungkung di SDN 1 Semara Tengah, Denpasar di SD Widya Sakti Penatih, dan Tabanan
di SDN 1 Dajan Peken.

Baca juga:  Ratusan Karyawan APS Mogok, Operasional Bandara Ngurah Rai Tetap Lancar

Berdasarkan data Konsolidasi Bersih Kemendagri per 31 Oktober 2021, total anak usia 6-11 tahun di Bali berjumlah 398.743 orang. Rinciannya Kabupaten Badung 45.406 orang, Kabupaten Bangli 24.733 orang, Kabupaten Buleleng 85.070 orang, Kabupaten Gianyar 40.787 orang, Kabupaten Jembrana 31.773 orang, Kabupaten Karangasem 55.599 orang, Kabupaten Klungkung 20.034 orang, Kabupaten Tabanan 35.215 orang dan Kota Denpasar 60.126 orang.

Anak akan diberikan dua kali suntikan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 ml. Interval minimal 28 hari antara dosis 1 dengan 2. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Warga Tangerang Postif Varian Omicron Bertambah
BAGIKAN