Penertiban -Membandel, Satpol PP Kabupaten Gianyar menertibkan para pedagang di Utara Pasar Seni Blok C Sukawati yang menjajakan barang dagangannya di fasilitas umum. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri dan TNI, Rabu (15/12), kembali melakukan penertibkan pedagang yang membandel. Mereka menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar untuk menjajakan barang dagangannya.

Petugas menertibkan para pedagang di utara Blok C Pasar Seni Sukawati. Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Rabu (15/12) mengatakan, walaupun dalam kondisi tutup, peralatan yang digunakan untuk berjualan masih tertata di atas trotoar. Semuanya diamankan Petugas Satpol PP.

Baca juga:  Mulai Terapkan Pergub, Ini Jumlah Orang Tanpa Masker di Pasar Galiran Didenda Rp 100 Ribu

Sebelumnya, pedagang sudah diberikan toleransi dan diingatkan untuk tidak berjualan di atas fasum. Keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum tidak membayar retribusi ke daerah.

Dengan dilaksanakan penertiban ini, Watha berharap pedagang lebih tertib dan tidak ada lagi yang menjajakan barang dagangan di fasilitas umum. “Fasilitas umum akan tertata dan lebih rapi, bersih mewujudkan Desa Sukawati aman dan asri,” ucap Made Watha.

Baca juga:  Kerap Diperingatkan Tak Mempan, Usaha Sablon Ditutup Satpol PP Tabanan

Kanit Binmas Polsek Sukawati AKP I Wayan Kasih berserta piket fungsi, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Sukawati, mengamankan kegiatan penertiban para pedagang di Utara Pasar Seni Blok C sehingga berjalan aman, tertib dan lancar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN