Calon penumpang berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah disarankan untuk menutup sementara penerbangan reguler menuju Indonesia, menyusul penemuan kasus pertama COVID-19 varian Omicron di Tanah Air. Hal tersebut dikatakan pengamat penerbangan Arista Atmadjati. “Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara kecuali penerbangan khusus atau charter flight,” kata Arista dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (18/12).

Arista mengatakan, pemerintah perlu memberikan proteksi bagi masyarakat dari ancaman penularan varian Omicron yang berasal dari luar negeri.

Baca juga:  Tahun Depan, Pemerintah Naikan Bantuan KUR

Di sisi lain, pengecualian bagi penerbangan sewa diberikan lantaran lebih mudah untuk melakukan pengecekan penumpang dengan tujuan tertentu dan spesifik, sehingga diharapkan tidak memiliki risiko besar dibanding dengan penerbangan reguler. “Dengan pesawat charter, maka penumpangnya lebih mudah dilokalisir karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas, jadi tidak umum dengan destinasi yang beragam,” ujarnya.

Pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) itu juga mengaku khawatir jika penularan varian Omicron kian meluas, maka akan berdampak pada trafik penerbangan di dalam negeri, khususnya menjelang masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca juga:  Pasien Meningkat, Rumah Sakit Membutuhkan Nakes Mencapai 20 Ribu

Menurut dia, momen libur panjang di akhir tahun sangat dinantikan oleh pemangku kepentingan di sektor transportasi, salah satunya maskapai penerbangan untuk memaksimalkan operasional yang selama ini terdampak pandemi.

“Sebenarnya Omicron ini kan dari luar negeri, kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu. Apalagi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah sangat baik dan diakui dunia,” pungkasnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Menparekraf Kembangkan Lima Skema Alternatif Pembiayaan Infrastruktur

 

BAGIKAN