Tri Handoko Seto. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak Sabtu (18/12), isu terkait pencopotan Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto santer beredar di media sosial dan WhatsApp group. Dukungan untuk menolak pencopotan Tri Handoko pun mengalir dari sejumlah organisasi Hindu.

Salah satunya, sebuah pernyataan sikap yang dikirimkan DPP Persadha Nusantara kepada Presiden Joko Widodo. Dalam salinan pernyataan sikap yang diterima Senin (20/12), Ketua Harian DPP Pergerakan Sanatana Dharma Nusantara (Persadha Nusantara), Dr. Ir. Wayan Jondra, M.Si, mengatakan bahwa adanya isu ini menambah ricuh dan gaduh internal umat Hindu di Indonesia.

Ia sangat menyayangkan isu yang beredar terkait pencopotan Tri Handoko sebagai Dirjen Bimas Hindu. “Hal tersebut sangat kami sayangkan dan kami nilai sangat merugikan kehidupan beragama di Internal Hindu, khususnya dalam menjaga semangat keharmonisan dan kedamaian di internal Hindu yang telah berjalan baik selama ini. Dan hal ini kami lihat sebagai upaya memecah belah umat Hindu di Indonesia serta sebagai upaya mengadu domba antara umat Hindu dengan Pemerintahan Bapak Joko Widodo dan sebagai upaya melemahkan pemerintahan Jokowi dengan melakukan “intervensi” kepada Menteri Agama kalau wacana tersebut benar adanya,” katanya.

Baca juga:  Diskresi Kebijakan Karantina untuk Kebutuhan Tertentu

Ia pun memaparkan bahwa Tri Handoko selama menjadi Dirjen Bimas Hindu sangat dekat dengan umat dan dapat bekerja sama secara sinergis dengan ormas-ormas Hindu, baik tingkat nasional maupun tingkat lokal. Selain itu, Dirjen Bimas Hindu saat ini dinilai sudah menunjukkan kinerja yang sangat bagus dalam melayani umat Hindu, sehingga membawa citra positif tentang Kementerian Agama di mata masyarakat, khususnya umat Hindu di Indonesia.

Baca juga:  Kasus Sembuh Makin Bertambah, 5 Warga Sembuh Terbaru Ada di Daerah Ini

Bahkan, sejumlah bantuan telah direalisasikan, seperti Rp 10,2 miliar untuk 153 rumah ibadah, Rp 39,2 miliar untuk 4.427 paket beasiswa, Rp 15,2 miliar bantuan untuk 110 pasraman Hindu di 20 Provinsi, bantuan 1.000 pelinggih untuk umat Hindu di Provinsi DIY, dan membuat 4 aplikasi yang mempermudah pelayanan umat Hindu.

Terkait kebenaran pencopotan Tri Handoko dari jabatannya sebagai Dirjen Bimas Hindu, konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapatkan respons. Namun dilihat dari website Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Tri Handoko masih bertugas seperti biasanya.

Baca juga:  Motor Sport Adventure Touring New CB150X Dirilis Rp 32,95 Juta

Pada Jumat (17/12), Tri meresmikan Gedung Sekretariat Bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Sehari sebelumnya, ia meresmikan sarana gedung Utama Widya Pasraman (UWP) Wira Dharma atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berlokasi di Bukit Layanan Indah, Kel. Mamboro, Kec. Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (kmb/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

Comments are closed.