Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, banyak warga yang pergi ke luar negeri. Para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang rata-rata berduit ini isunya tidak mau dikarantina di hotel karena harus mengeluarkan biaya sendiri dan memilih Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet karena gratis.

Isu ini pun mendapat tanggapan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, saat melakukan konferensi pers virtual setelah rapat evaluasi mingguan PPKM, Senin (20/12). Ia mengatakan bahwa Polda Metro akan menggelar razia di Bandara Soekarno-Hatta. “Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa (membayar sendiri, red), dia minta dikarantina di Wisma Atlet karena gratis,” ungkap Luhut.

Ia mengatakan orang-orang yang melakukan hal semacam ini akan diberikan tindakan. “Jadi jangan membuat gosip-gosip yang tidak perlu,” tegasnya.

Baca juga:  Meski Ada Olimpiade 2024, Kasus Covid Di Prancis Tak Melonjak

Terkait penambahan kasus di Indonesia, perkembangannya masih berada tingkat yang rendah sejak ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia. Bahkan per 20 Desember, Indonesia sudah masuk 157 hari sejak puncak kasus varian Delta, penambahan kasus masih terkendali. Rt masih di bawah 1. “Jadi semua masih terkendali dan angka-angka ini juga masih bagus. Tapi ingat, angka-angka ini masih bisa melonjak seperti pengalaman kita Juli lalu,” ujar Luhut mengingatkan.

Tren penurunan kasus di Jawa-Bali masih terjadi. Sedangkan vaksinasi di Jawa-Bali menunjukkan angka yang tinggi. Namun, ia mengatakan ada beberapa daerah di Jawa-Bali yang vaksinasi dosis 1 nya masih di bawah 50 persen.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus, terutama untuk mengantisipasi melonjaknya kasus karena varian Omicron. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.

Baca juga:  Bahas Perdamaian dan Keamanan Global, Menhan bertemu Presiden Ukraina

Namun, ditegaskannya, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah yang sifatnya forward looking atau kontijensi. Skenario penanganan itu diterapkan berdasarkan perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan di rumah sakit, dan tingkat kematian.

Luhut mengatakan pemerintah akan menggunakan ambang batas (threshold) 10 kasus per sejuta penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari.

“Kami threshold 10 juta penduduk per hari, atau 2.700 kasus per hari. Tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan RS dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” kata Luhut.

Luhut mengatakan pemerintah akan terus mengawasi pergerakan masyarakat, terlebih menjelang libur Natal dan tahun baru. Dia juga menyoroti jumlah wisatawan yang naik cukup signifikan dibanding pekan lalu.

Baca juga:  Membandel, Empat OTG Dijemput Paksa Untuk Diisolasi di Rumah Singgah

“Pemerintah terus mewaspadai hal ini dengan mendorong seluruh pemerintah daerah beserta Forkompimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di 74 persen kabupaten kota di Jawa Bali,” kata Luhut.

Luhut mengingatkan pandemi COVID-19 belum usai. Karena itu, ia meminta keadaan tak diperparah dengan kelalaian dalam menerapkan protokol kesehatan dan euforia berlebihan karena terjadi penurunan kasus. “Masyarakat tolong perhatikan ini. Tak ada urusan suku, pangkat, apa semua, ini kita semua sama dengan penyakit ini. Kalau tak kompak, kita bisa jadi korbannya. Saya mengajak kita semua berdoa dan melakukan yang terbaik,” tutupnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN