Salah satu mural di pinggir Tukad Badung dihapus setelah sebelumnya dicoreti oleh oknum tidak bertanggung jawab. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mural di Tukad Badung, tepatnya di bawah jembatan Jalan Hasanuddin yang menjadi sasaran perusakan atau aksi vandalisme akhirnya dibersihkan pada Senin (20/12). Pembersihan ini dilakukan atas perintah dari Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Alit bersama Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan staf PUPR Kota Denpasar melakukan peninjauan mural yang dirusak tersebut. “Ini merespons pemberitaan di media terkait mural yang dirusak, kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek,” kata Alit Wiradana.

Baca juga:  Vandalisme Kode Peredaran Narkoba Jaringan Hydra Dihapus

Ia memerintahkan Satpol PP untuk mencari pelaku yang melakukan tindakan vandalisme ini dan mengawasinya. Nantinya jika ditemukan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan tersebut.

Selain lewat Satpol PP, pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut membantu menjaga kawasan tersebut. Jika nantinya ada masyarakat menemukan pelaku perusakan di kawasan tersebut agar melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Denpasar.

“Pelaku akan ditindak tegas, padahal kami buat ini untuk spot foto, tapi malah dicoret oknum yang tidak bertanggung jawab, kami sangat sayangkan ulah orang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga:  Seratusan Warga Susur Mangrove, Berlomba Kumpulkan Sampah Plastik

Saat melakukan peninjauan, Alit pun meminta PUPR untuk menghapus satu mural yang dirusak dengan tulisan “Gank” itu. “Satu harus kami hapus, yakni mural kura-kuranya karena sudah dirusak total,” katanya.

Sementara mural lainnya yang dicoret sedikit diperbaiki.

Mural ini merupakan mural 3D yang dibuat akhir tahun 2018 lalu. Pembuatan mural tersebut merupakan lanjutan dari penataan kawasan Tukad Badung.

Kurang lebih, ada sekitar 9 mural di sana. Mulai dari bentuk kura-kura, ikan hiu, kuda, pemandangan hingga celuluk. Mural ini dibuat di tembok di pinggir Tukad Badung sepanjang sekitar 100 meter. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Jelang Pemberlakukan "Tourist Levy," Ada Sejumlah Persoalan Mengganjal
BAGIKAN