Tangkapan layar peta risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sudah 13 minggu atau masuk bulan keempat,  kabupaten/kota di Bali tidak mengalami perubahan zona risiko penyebaran COVID-19. Data terbaru per 19 Desember yang dilansir Rabu (22/12), seluruh kabupaten/kota di Bali ada di zona kuning atau risiko penyebaran rendah.
Sembilan kabupaten/kota itu, yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Denpasar.

Sementara itu, secara nasional, zona hijau terus bertambah. Total ada 92 (17,90) kabupaten/kota menyandang status hijau. Ini, meningkat dari seminggu sebelumnya sebanyak 79 kabupaten/kota (15,7 persen).

Sisanya sebanyak 422 kabupaten/kota (82,10 persen) ada di zona kuning. Jumlah zona kuning ini turun dari seminggu sebelumnya yang mencapai 436 kabupaten/kota (84,63 persen).

Baca juga:  Langkah Cepat Gubernur Koster Usulkan Penetapan Endemi di Bali Diapresiasi

Bali pun dari assesmen pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat masih menjalani PPKM Level 2 hingga Senin (3/1/2022). Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terjadi tren penurunan kasus selama sepekan terakhir ini bila dibandingkan seminggu sebelumnya yang totalnya 59 orang atau rata-rata kasus hariannya mencapai 8,42 kasus.

Dari data mingguan, tambahan kasus Bali sebanyak 26 kasus, yaitu dari 114.314 kasus pada 13 Desember menjadi 114.340 kasus di 19 Desember. Jika dirata-ratakan terjadi penambahan sebanyak 3,71 kasus dalam sehari.

Untuk kasus sembuh, tambahannya mengalami kenaikan dibandingkan seminggu sebelumnya yang mencapai 50 orang. Tambahan pasien sembuh selama sepekan ini mencapai 79 orang. Yaitu dari 110.121 kasus ke 110.200 kasus. Bila dirata-ratakan kesembuhan harian mencapai 11,28 kasus.

Baca juga:  Tertimpa Pohon Tumbang, Truk Ringsek

Sementara pada kasus meninggal, dalam sepekan ini dilaporkan nihil korban meninggal.

Kasus aktif dalam periode itu juga berkurang dari 141 kasus menjadi 86 kasus. Terdapat penurunan sebanyak 55 kasus dalam sepekan atau secara rata-rata turun 7,8 kasus sehari.

Ketaatan Prokes

Bali masih menyandang predikat provinsi dengan ketaatan protokol kesehatan sangat baik atau zona hijau (ketaatan di atas 91 persen). Persentase ketaatan prokes, baik memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan rata-ratanya ada di atas 97 persen, sama dengan seminggu sebelumnya.

Dari data terbaru periode pemantauan 6 Desember hingga 12 Desember, sebanyak 680.175 orang di Bali diawasi pelaksanaan prokesnya. Jumlah titik pantau ada di 145.549 lokasi di 9 kabupaten/kota dengan 52 kecamatan dan 342 kelurahan/desa.

Baca juga:  Karena Ini, Biaya Bayi Tabung di Indonesia Lebih Murah

Hasilnya, kepatuhan memakai masker jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 98,13 persen atau turun dari sepekan sebelumnya yang mencapai 98,45 persen. Kepatuhan tertinggi ada di Bangli, dengan persentase mencapai 99,95 persen. Sedangkan kepatuhan terendah ada di Jembrana dengan persentase 94,23 persen.

Sementara itu, untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, jika dirata-ratakan dari 9 kabupaten/kota mencapai 96,77 persen. Persentase ini naik dari seminggu sebelumnya yang mencapai 96,50 persen.

Kepatuhan tertinggi disandang
Bangli dengan 100,00 persen. Sedangkan yang terendah adalah Klungkung sebesar 93,08 persen (kuning). (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN