Ilustrasi Anjing Kintamani Bali. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli melakukan pengembangan anjing Kintamani di dua desa, yakni Desa Siakin dan Desa Pinggan. Pengembangan dilakukan dengan cara menumbuhkan kelompok baru pembudidaya anjing kintamani di dua desa tersebut.

Kabid Keswan Dinas PKP Kabupaten Bangli, drh. Sri Rahayu ditemui belum lama ini, mengatakan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan tahun 2015, kawasan pelestarian anjing Kintamani diperluas. Dari yang semula hanya di Desa Sukawana, diperluas ke Desa Siakin dan Desa Pinggan. Selama ini pengembangan baru berjalan di Sukawana. Terdapat tiga kelompok pembudidaya anjing Kintamani di desa itu.

Baca juga:  Jerinx Ditahan di Rutan Polda Metro

Di tahun 2022 pihaknya menargetkan tumbuh kelompok baru pembudidaya anjing kintamani di Siakin dan Pinggan. Terkait hal itu, Sri Rahayu mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan penjajagan di dua desa tersebut.

Nantinya, oleh Dinas KPK, kelompok pembudidaya anjing Kintamani akan diberikan pembinaan dan diajarkan soal managemen pemeliharaan anjing Kintamani yang baik. Dengan harapan anjing Kintamani yang dibudidayakan selalu terjaga kualitas dan kemurnian genetiknya. “Usahakan kawinnya satu warna,” kata Sri Rahayu.

Baca juga:  Turun Signifikan, Kunjungan Wisatawan Asing ke Kintamani

Dalam upaya pelestarian anjing Kintamani, Dinas PKP Bangli sampai saat ini juga masih melakukan penangkaran di kantor dinas setempat. Adapun jumlah anjing Kintamani yang ditangkarkan sebanyak 14 ekor. Karena sebagian sudah tidak produktif rencananya akan dilakukan peremajaan.

Sri Rahayu mengatakan dalam peremajaan pihaknya akan menyeleksi anakan anjing yang memenuhi kriteria terbaik untuk dipelihara. Sesuai Perda, anjing Kintamani yang ditangkarkan empat warna yakni putih, hitam, coklat dan anggrek. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pemanfaatan dan Pengembangan EBT Masih Rendah, Ini Alasannya
BAGIKAN