Pantau Harga - Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Dewa Madi Sudiarta melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mendekati tutup tahun 2021 harga sejumlah komuditas bahan pokok di Buleleng mulai naik. Seperti harga cabai rawit yang kini harganya mencapai Rp 80.000 tiap kilogram. Sebelumnya, cabai di pasar tradisional harganya berkisar Rp 50.000 sampai Rp 75.000 per kilogram.

Selain itu, komoditas lainnya seperti jenis telur ayam ras yang sebelumnya Rp 1.500 per butir naik menjadi Rp 1.600 hingga Rp 1.700 tiap butir. Minyak goreng curah yang sebelumnya Rp 18 ribu per liter naik menjadi Rp 20.000 per liter dan minyak goreng kemasan harganya tetap Rp 20.000 untuk 1 liter. Untuk daging ayam ras utuh harganya Rp 38.000 per kilogram. Daging babi masih tetap dikisaran Rp 100.000 per kilogram, termasuk harga daging sapi masih berada dikisaran Rp 110.000 tiap kilogram.

Baca juga:  Menjelang Pilkada 2024, Golkar Bali Berharap Koalisi Indonesia Maju Solid Hingga ke Daerah

Meskipun terjadi kenaikan harga, namun dari hasil pantauan oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagprinkop-UKM) Buleleng, menunjukan, stok ketersediaan bahan pokok sejauh ini masih terbilang aman.

Kepala Dinas Dagprinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta Senin (27/12) mengatakan, sejauh ini pihaknya terus memantau harga barang pokok dan ketersediaan stok bahan pokok terutama mendekati akhir tahun 2021 ini. Upaya dilakukan dalam menjaga stabilitas harga dan ketersedian dengan memantau harga, memantau ketersediaan stok. Termasuk pendistribusian barang pokok pada beberapa agen yang ada di Buleleng akan tetap diawasi.

Baca juga:  Hujan Picu Pohon Tumbang di Sejumlah Titik di Bangli

Dari pemantauan itu, Sudiarta menyebut ketersediaan bahan kebutuhan pokok masih cukup dan dan harga terpantau relatif stabil. Hanya cabai rawit dan minyak goreng yang mengalami kenaikan. Komuditas ini naik karena pasokan belum memadai antara lain akibat faktor cuaca. “Kecuali cabai rawit dan minyak goreng mengalami kenaikan akibat pasokan belum memadai akibat cuaca khusunya cabai. Untuk minyak goreng curah dan kemasan akibat meningkatnya harga bahan,” katanya.

Baca juga:  Karena Ini, Pendapatan Buleleng di APBD 2018 Turun Rp 88 Miliar

Menyusul kenaikan harga minyak goreng, Kemendag RI telah meminta seluruh produsen minyak goreng menjaga pasokan dalam rangka stabilitas harga. Naiknya harga minyak goreng, akibat dari meningkatnya harga CPO di pasar global yang pada bulan Oktober 2021 naik sebesar 44,03 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Penurunan jumlah panen kelapa sawit di dalam negeri juga menjadi faktor harga minyak goreng naik. “Kebijakan dari Kementerian Perdagangan untuk menjaga kecukupan pasokan terutama ke retail modern dengan melakukan pemantauan berkala,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN