Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan pengungkapan kasus perampokan melibatkan WNA saat rilis akhir tahun 2021, Selasa (28/12). (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polresta Denpasar menggelar rilis akhir tahun 2021, Selasa (28/12). Salah satu kasus yang diungkap yaitu perampokan di wilayah Kuta melibatkan komplotan WNA.

Dua WNA berhasil ditangkap sedangkan dua lagi masih diburu. Pelaku yang ditangkap adalah Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee S. (36) asal Inggris. Mereka beraksi mengenakan pakaian ala ninja, bersenjata pisau dan menyekap pasangan suami istri, Principe Nerin (43) dan Camilla Guadanuolo (30) sama-sama asal Italia.

Baca juga:  Pariwisata Internasional akan Dibuka, Akomodasi Kantongi Sertifikat CHSE Masih Minim

TKP-nya di sebuah vila di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta. Kronologisnya, menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, pada Kamis (11/11), pukul 02.30 WITA, Camilla terbangun dari tidurnya karena mendengar suara ledakan keras.

Setelah bangun dan keluar kamar, dia melihat suaminya sudah disekap di kamarnya oleh para
pelaku menggunakan pakaian serba hitam, sarung tangan, serta zebo. Camilla langsung ditodong menggunakan pisau dan dibawa masuk ke kamar tempat suaminya disekap. Kaki dan tangannnya diikat.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa dari Sejumlah Negara Ikuti Lomba Debat

Selain itu mulut dan mulutnya dilakban. Di kamar tersebut, korban dipukul bertubi-tubi secara bergantian oleh para pelaku hingga korban terjatuh ke lantai. “Ada dua pelaku juga warga negara asing kami buru,” tegas Kombes Jansen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN