DENPASAR, BALIPOST.com – Komplotan perampok yang seluruhnya merupakan WNA tergolong sadis. Mereka sempat mengancam membunuh Camilla Guadanuolo (30).
Camilla diancam agar Principe Nerin (43) yang merupakan suami korban menyerahkan barang berharganya. Pelaku berhasil membawa rampokan senilai Rp 5,8 miliar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12) menjelaskan, saat kamar tempat penyekapan, pelaku mengambil enam buah HP milik korban lalu ditaruh di atas tempat tidur. Pelaku lalu mengambil satu buah HP berisi akun uang kripto milik korban dan menanyakan password-nya.
Apabila Nerin tidak memberi tahu password-nya, pelaku akan membunuh Camilla. Selanjutnya pelaku menempelkan pisau ke leher istri korban.
Korban tidak berdaya dan langsung memberitahukan password HP tersebut kepada pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil empat buah laptop, enam HP, kamera, harddisc, empat BPKB dan STNK motor, enam buah BPKB mobil, uang Rp 200 juta, 10.000 Euro, dan 3.000 Real yang disimpan di brankas.
Dari kasus ini diamankan barang bukti unit mobil, bekas potongan lakban hitam, empat buah tali
tis bekas, satu gulung lakban bening, 417.794 USD senilai Rp 5,8 miliar, sebilah pisau dapur, satu lembar kertas berisi tulisan kata sandi walet/tempat menyimpan uang kripto hasil curian, dan barang bukti lainnya. “Konsulat Itali dan Inggris sudah berkomunikasi dengan kami dan minta video call dengan pelaku. Proses kasus ini sudah tahap pemberkasan,” ungkap Jansen.
Sebelumnya, Polresta Denpasar menggelar rilis akhir tahun 2021, Selasa (28/12). Salah satu kasus yang diungkap yaitu perampokan di wilayah Kuta melibatkan Nicola Disanto (34) asal Italia dan Gregory Lee (36) asal Inggris. Mereka beraksi mengenakan pakaian ala ninja, bersenjata pisau dan menyekap korban, Principe Nerin (43) dan istrinya, Camilla Guadanuolo (30) sama-sama asal Italia. TKP-nya sebuah vila di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta. (Kerta Negara/balipost)