Pura Puseh Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sarana krematorium atau tempat kremasi bagi umat Hindu dinilai sangat dibutuhkan saat ini di Kabupaten Jembrana. Kebutuhan krama yang semakin kompleks dalam beryadnya ke depan harus tetap dipertahankan dengan mengikuti perkembangan zaman.

Di wilayah timur, Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad yang berada di Kecamatan Pekutatan, tengah merancang hal tersebut. Selain krematorium yang akan dipergunakan untuk intern krama adat di atas tanah setra Desa adat Pengeragoan Dangin Tukad, juga akan dikembangkan krematorium untuk komersial.

Bendesa Adat Pengeragoan Dangin Tukad, Made Sugiarta mengungkapkan rencana pembangunan Krematorium ini sudah berdasarkan hasil diskusi dan akan difokuskan awal untuk krama. Saat ini pihaknya juga tengah menggodok terkait perarem yang mengatur mengenai aspek-aspek parahyangan, palemahan dan pawongan. “Dari sana permasalahan yang selama ini muncul adalah terkait pitra yadnya. Tidak menutup kemungkinan ada kendala waktu biaya dan lain-lain. Muncul ide, akan diringkaskan dan dikelola desa adat. Dan perarem itu sudah dirancang, rencana akan dilaunching pada Tilem ini, (2 Januari 2022),” ujar Made Sugiarta.

Baca juga:  Hidupkan Budaya Lokal Penting, "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" Dipuji Maharishi University

Krematorium ini nantinya akan menjadi salah satu unit usaha di Bupda (Baga Usaha Praduwen Desa). Termasuk nantinya pengembangan membangun krematorium komersil.

Selain Bupda dari krematorium, juga terkait Panca Yadnya, dengan pengelolaan lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi makna. “Krama adat yang melakukan ngotonin, nelungbulanin dan lain-lain. Pola ini yang kita tangkap, ketika ada krama keterbatasan biaya, nanti akan dibackup dari Bupda untuk meringankan sikut alit, yadnya pragat, tanpa beban,” tambahnya.

Baca juga:  Desa Adat Banda Gelar "Ngaben Kinembulan"

Saat ini Desa yang berada di ujung timur Kabupaten Jembrana ini memiliki krama sebanyak 159 KK, termasuk semeton rantauan dan terbagi di lima tempek. Terkait krematorium yang akan dibangun ini difokuskan dulu untuk yang kebutuhan krama di lahan seluas 10,5 are di Setra desa adat.

Nantinya, pengembangan untuk komersial dicarikan lokasi di tempat lain dan masih dalam wewidangan Desa Adat. Untuk pengembangan itu, Desa Adat masih memantapkan regulasi dan tentunya searah dengan program provinsi Nangun Sad Kerthi Loka Bali. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Jembrana Konfirmasi Enam Positif COVID-19, Rinciannya Seperti Ini
BAGIKAN