DENPASAR, BALIPOST.com – Malam pergantian tahun biasanya sejumlah tempat dan fasilitas umum (fasum) dipadati pengunjung. Seperti Lapangan Puputan Badung dan kawasan Patung Catur Muka, biasanya dijadikan tempat merayakan malam pergantian tahun.
Namun di tahun ini, fasilitas umum yang ada di Denpasar dipastikan ditutup. Hal ini ditegaskan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara yang ditemui usai melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemkot, Kamis (30/12).
Jaya Negara menegaskan saat ini pihaknya masih tunduk dengan Inmendagri No 66 tahun 2021 yang berlaku hingga 4 Januari. Selain itu, di Bali ini akan ada event besar, yakni Presidensi G20 yang harus menjadi perhatian bersama.
Bukan hanya itu, kasus Omicronnya sudah mulai menyebar, perlu langkah antisipasi dan waspada. Sejalan dengan itu, pihaknya telah mengeluarkan peraturan untuk melakukan penutupan tempat-tempat umum yang biasanya digunakan untuk kegiatan keramaian.
Sedangkan tempat wisata dibatasi hingga 75 persen. “Ini sudah kita tuangkan dalam SK dan telah dikoordinasikan dengan pihak terkait di tingkat desa,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan monitoring dengan sejumlah OPD dan Forkompinda keliling ke sejumlah tempat strategis di Kota Denpasar pada malam pergantian tahun. “Mari kita sambut tahun baru ini dengan merayakan bersama keluarga. Semoga tahun baru ini bisa kita mencapai harapan bersama dan pandemi segera bisa teratasi,” ujarnya.
Sebelumnya, jajaran Satpol PP Denpasar juga akan melakukan pemantauan di malam pergantian tahun ini. Sejumlah tempat umum akan menjadi lokasi pengawasan dari ratusan anggota Satpol PP. Mereka akan disebar ke sejumlah titik untuk memastikan tidak ada kerumunan di malam pergantian tahun nanti. (Asmara Putera/balipost)