DENPASAR, BALIPOST.com – Seratusan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi ditemukan belum vaksinasi saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk. Padahal, syarat perjalanan dalam negeri adalah wajib sudah vaksinasi lengkap.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, ketika meninjau lalu lintas penumpang di Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (31/12) menemukan data ini. Mereka yang terdeteksi di Pelabuhan Gilimanuk itu sebagian besar belum divaksin. Beberapa di antaranya ada yang hanya divaksin satu kali.
Jumlah per harinya, kata Rai mencapai 100 sampai 110 penumpang. Beberapa di antara mereka merupakan anak buah kapal yang sebelumnya berbulan-bulan berada di laut yang kini akan pulang ke daerah asal.
Hal ini ia pandang janggal, karena di Bali sangat banyak tersedia sentra-sentra vaksinasi yang digelar setiap hari untuk masyarakat umum. Di antaranya fasilitas kesehatan pemerintah daerah, rumah sakit TNI maupun Polri.
“Artinya sedikit aneh 100 sampai 110 orang per hari, beberapa …