Suasana upacara kenaikan pangkat, Senin (3/1) di halaman Mapolres Buleleng. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mengawal 2022, sebanyak 110 personel Polres Buleleng menerima keputusan naik pangkat. Keputusan naik pangkat setingkat lebih tinggi dilaksanakan Senin (3/1) di halaman Mapolres Buleleng.

Keputusan kenaikan pangkat ini diumumkan pada apel yang dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto. Kenaikan pangkat diberikan kepada personel yang pangkatnya dinaikkan setingkat lebih tinggi mulai bintara sampai perwira menengah.

Salah satu perwira menengah yang diangkat setingkat lebih tinggi adalah I Ketut Suaka Purnawasa dengan pangkat AKP dinaikkan menjadi Kompol. Ada juga kenaikan pangkat dari Iptu ke AKP sebanyak 21 orang, salah satunya Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya.

Baca juga:  Perwakilan "Bali Tidak Diam" Diizinkan Masuk ke Gedung DPRD Bali

Sebanyak 7 orang anggota yang memangku pangkat Ipda naik menjadi Iptu. 3 orang yang mendapatkan pangkat penghargaan dari Aiptu ke Ipda. Di mana salah satunya adalah Ipda Gede Gunaya. Sebanyak 17 orang semula dengan pangkat Aipda dinaikan menajdi Aiptu. Dari Bripka ke Aipda sebanyak 58 orang dan dari Brip ke Bripka sebanyak 3 orang anggota.

Kapolres AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kenaikan pangkat yang diberikan kepada personel tidak datang secara tiba-tiba. Ada beberapa proses yang harus dilalui. Kenaikan pangkat ini juga sebagai wujud penghargaan Institusi Polri kepada personel Polres Buleleng yang memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi serta penuh disiplin dalam melaksanakan tugas negara. “Kenaikan pangkat juga melambangkan semangat dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semakin professional, presisi semakin juga mengambil hari masyarakat agar dicintai masyarakat,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Polres Buleleng Tindak 460 Pelanggar Selama Operasi Patuh Lempuyang
BAGIKAN