MATARAM, BALIPOST.com – Sebanyak 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB menjadi korban meninggal dunia akibat kapal tenggelam di perairan Malaysia. Hal itu dipastikan Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat.
“Total jumlah jenazah PMI asal NTB yang sudah teridentifikasi sebanyak 14 orang dari total korban meninggal dunia akibat kapal tenggelam. Kami juga belum bisa memastikan apakah ada warga NTB lainnya yang masih belum ditemukan,” kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (4/1).
UPT BP2MI NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, terkait kapal karam di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021, pukul 05.00 waktu setempat. Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia.
Abri Danar mengatakan dari 14 PMI yang meninggal dunia, sebanyak tujuh jenazah sudah dipulangkan melalui jalur laur Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, pada 23 Desember 2021.
Tujuh jenazah PMI tersebut atas nama Bangsal Udin, Syech Mulachela, dan Sopian. Ketiganya warga Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan empat jenazah lainnya merupakan warga Kabupaten Lombok Timur, yakni Ahmad Abdullah Patoni, Julia Ningsih, Herman dan Juminah. “Ketujuh jenazah tersebut tiba di Bandara Lombok pada 24 Desember 2021, dan langsung dibawa ke rumah keluarga masing-masing menggunakan mobil ambulans dari BP2MI dan milik desa,” ujarnya.
Sementara tujuh jenazah lainnya, kata dia, dipulangkan dari Malaysia pada Selasa (4/1). Proses pemulangan dari Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia.
Identitas ketujuh Jenazah PMI tersebut adalah Baharudin dan Sadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi asal Kabupaten Lombok Timur.
Abri Danar menegaskan seluruh proses pemulangan jenazah PMI seratus persen ditanggung oleh pemerintah mulai dari penanganan di Malaysia, hingga diterima oleh pihak keluarga di Indonesia. “Biaya pemulangan jenazah mulai dari penanganan di Malaysia, sampai pemulangan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI di Johor Bahru,” katanya. (Kmb/Balipost)