Sejumlah wisatawan bermain di Pantai Kuta saat libur akhir tahun 2021. (BP/Hendri Febriyanto)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemkab Badung akan menata kawasan pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta). Anggaran rencananya diperoleh lewat pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah senilai Rp 263 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba, menjelaskan, penataan di Pantai Kuta sepanjang kurang lebih 4 km, Pantai Legian 1,7 km dan Pantai Seminyak 0,97 km. “Masterplan sudah ada, pengerjaan kegiatan penataan destinasi wisata Pantai Samigita ini terdiri dari beberapa segmen,” terangnya, Selasa (4/1).

Baca juga:  PPKM Jilid III di Badung, Larangan Gunakan "Bade" Dihapus

Lebih lanjut dikatakan, tiap-tiap segmen akan dibangun sejumlah bangunan pendukung destinasi. Seperti fasilitas toilet dan shower, area kuliner, area parkir, bangsal dan bangunan kelompok nelayan, area melasti, penataan pedestrian dan jalur trem, zona kuliner, Tsunami shelter serta area konservasi penyu.

Hal ini diapresiasi …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN