Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan keluar dari pintu kedatangan usai pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/01/2022). Satgas Penanganan COVID-19 memperketat pengawasan pintu masuk PMI melalui jalur laut seiring dengan merebaknya varian Omicron. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan RI mengumumkan jumlah kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia bertambah 92 pasien. Jumlah yang dilaporkan ini per Selasa (4/1).

Kasus masih didominasi oleh WNI yang baru kembali dari luar negeri. “Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (5/1).

Baca juga:  Kabupaten Ini Jadi Satu-satunya Zona Orange di Bali

Nadia mengatakan total kasus Omicron di Indonesia menjadi 254 kasus. Terdiri atas 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

Nadia mengatakan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Kerja Paruh Waktu

Pada level nasional, kata Nadia, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Nadia mengimbau seluruh daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan kluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Selain kesiapan dari segi sarana dan prasarana kesehatan, Nadia kembali menekankan bahwa kewaspadaan individu harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron. (kmb/balipost)

Baca juga:  Tiga Provinsi Ini, Jumlah Kasusnya Lampaui Puncak Delta
BAGIKAN