TOKYO, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 di Okinawa melonjak menjadi sekitar 600 kasus pada Rabu (5/1). Sebelumnya tercatat 225 kasus COVID-19 pada Selasa (4/1).
Dalam mengatasi penyebaran virus corona di tengah melonjaknya kasus COVID-19, prefektur yang terletak di bagian paling selatan Jepang itu mempertimbangkan mengumumkan keadaan darurat. Gubernur Okinawa Denny Tamaki kepada wartawan, mengatakan bahwa Okinawa telah memasuki gelombang keenam.
Varian Omicron yang sangat menular menjadi penyebab atas lonjakan kasus COVID-19 di Okinawa. Hingga Senin, total 993 kasus varian Omicron telah ditemukan di Jepang, termasuk 295 kasus yang dianggap sebagai penularan komunitas, menurut kementerian kesehatan.
Pakar kesehatan di Okinawa akan bertemu Rabu malam untuk menentukan apakah akan meminta pemerintah pusat untuk mengumumkan keadaan darurat, kata pejabat itu.
Pemerintah pusat akan menanggapi secara cepat setiap permintaan untuk pemberlakuan keadaan darurat, kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno kepada wartawan.
Menurut Surat kabar Mainichi, Tamaki, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (5/1), mengatakan, kepada Matsuno pada Selasa bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk meminta pemberlakuan keadaan darurat yang akan mencakup langkah-langkah pembatasan jam buka restoran dan bar. Jepang juga meminta AS untuk melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyebaran virus corona di pangkalan militer AS di Okinawa.
Tamaki mengatakan, infeksi di pangkalan militer AS di Okinawa terus meningkat. Jumlah kasus baru virus corona di Jepang naik melewati 1.000 pada Selasa untuk pertama kalinya dalam tiga bulan terakhir. (Kmb/Balipost)