Ilustrasi - QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi. (BP/Dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Belum semua obyek wisata di Kabupaten Bangli dipasangi aplikasi PeduliLindungi. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengakui hal itu, Kamis (6/1). “Dari lima obyek wisata, baru Penglipuran yang sudah pakai aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Diakui pemasangan aplikasi ini di obyek wisata adalah wajib. Pihaknya pun mengupayakan aplikasi itu bisa dipasang juga di obyek wisata lainnya.

Baca juga:  Pujawali, Objek Wisata Pura Lempuyang Ditutup Selama 5 Hari

Terkait hal itu pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan gabungan industry pariwisata supaya dibantu difasilitasi. “Seperti Penelokan, masih belum. Kami upayakan nanti sudah terpasang saat buka nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan sesuai Intruksi Mendagri terbaru, semua fasilitas umum diwajibkan dipasangi aplikasi peduli lindungi. Demikian juga masyarakat wajib mengaktifkan aplikasi tersebut.

Menurutnya aplikasi ini bermanfaat dan bisa menjadi dasar untuk mempermudah tracing jika ada kasus COVID di suatu tempat. Dirgayusa mengklaim saat ini sebagian besar fasilitas umum dan kantor pemerintahan di Kabupaten Bangli sudah memakai aplikasi itu.

Baca juga:  Kandang Ayam Terbakar, Peternak Rugi Ratusan Juta

Terutama yang berhubungan dengan pelayanan. Seperti di PDAM dan Disdukcapil. Di lingkungan sekretariat Pemkab juga sudah terpasang. “Masih ada juga beberapa yang belum,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai pengaplikasiannya, diakui belum optimal. Karenanya pihaknya akan meningkatkan pengawasan pemakaian aplikasi tersebut. “Karena mungkin sudah agak lama, jadi agak mengendor lagi. Kami akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan aplikasi peduli lindungi,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster akan Tetapkan Pergub Pelayanan Angkutan pada Pangkalan, Massa BTB "Gerudug" Renon
BAGIKAN