Menko Luhut menghadiri peluncuran aplikasi monitoring Presisi. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Aplikasi monitoring karantina PRESISI yang diinisiasi oleh Polri diluncurkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, (6/1). Kehadiran aplikasi ini diapresiasi Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Luhut B. Padjaitan.

Luhut yang melakukan kunjungan peluncuran aplikasi itu menilai inisiatif Kapolri bisa membantu dan mendisiplinkan pelaku karantina. “Inisiatif dari Kapolri sangat bagus, aplikasi monitoring sangat membantu sekaligus sangat mendisiplinkan bangsa kita dan juga mengurangi orang-orang yang datang dari luar negeri karena hampir 90 persen penularan Omicron bersumber dari perjalanan luar negeri,” kata Luhut yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini.

Dalam keterangan tertulisnya, ia meminta agar masyarakat tidak paranoid namun tetap hati-hati. “Inisiatif Kapolri ini saya apresiasi sehingga kita menjadi negara yang kompak dalam penanganan ini. BIN juga sangat memainkan peran dalam penanganan ini. Kita tidak perlu paranoid berlebihan tetapi kita harus tetap hati-hati,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Tunjukkan Penurunan, Sayang Korban Jiwa Tercatat Signifikan

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo. “Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian tindak lanjut kami dalam melaksanakan arahan dari Presiden untuk melaksanakan pengawasan secara lebih ketat khususnya terhadap para pelaku perjalanan luar negeri yang baru kembali dan harus melakukan proses karantina,” ujarnya.

Lebih jauh, Kapolri mengatakan bahwa kendati selama kurang lebih 170 hari laju penularan COVID-19 masih terkendali, namun dia tak ingin lengah. “Kita melihat bahwa secara umum selama kurang lebih 170 hari laju pengendalian COVID di Indonesia sampai dengan saat ini masih bisa kendalikan namun demikian ketika kita lengah maka potensi peningkatan terhadap kenaikan kasus COVID bisa terjadi,” tuturnya.

Listyo mengungkapkan bahwa manfaat dari aplikasi ini, antara lain, Polri memiliki database petugas yang berwenang melakukan monitoring per Lokasi Karantina, petugas di lapangan memiliki data update nama-nama dan data pelaku karantina yang harus dimonitor Per Lokasi Karantina, terdapat fitur pendeteksi koordinat sebagai upaya mendisiplinkan pelaku karantina, terdapat dashboard di command center sebagai bentuk monitoring berjenjang.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Harian Masih di Atas 3.000 Orang, Bali Juga Tetap Ada di 5 Besar

Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI akan mendata nama-nama petugas serta area tugas berdasarkan lokasi karantina. Setiap petugas dapat mengakses data pelaku karantina yang terdaftar di lokasi karantina tersebut. Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa mendapatkan informasi profil pelaku karantina diantaranya masa karantina, asal kedatangan, hasil pcr serta semua data yang bersumber dari data Kementerian Kesehatan.

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah petugas akan menerima notifikasi apabila ada peserta karantina yang sedang dimonitor berada 200 meter di luar radius karantina. Sedangkan pihak yang dapat mengakses aplikasi tersebut adalah pelaku karantina, petugas yang berwenang, command center dan pimpinan.

Tak hanya memunculkan notifikasi di perangkat petugas pengawas karantina, notifikasi juga bakal muncul ke dashboard center apabila ada peserta karantina sedang berada diluar radius karantina. Aplikasi ini dapat diunduh di aplikasi Playstore untuk Android dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri.

Baca juga:  Tatanan Era Baru Mulai Berlaku, Koster Ucapkan Selamat Beraktivitas

Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina. Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina.

Alurnya, peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi. Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code. Setelah masuk, maka aplikasi akan memunculkan waktu penghitungan mundur karantina.

Ketika aplikasi telah aktif, maka koordinat peserta karantina secara periodik akan tersimpan dalam dashboard Polri. Oleh sebab itu, apabila peserta berada pada jarak 200 meter diluar lokasi karantina, maka petugas dan command center akan menerima notifikasi.. Terakhir, apabila masa karantina berakhir, pelaku karantina melakukan check out. (kmb/balipost,)

BAGIKAN