Vaksinasi dan Disiplin Prokes Dapat Melindungi Diri dari Varian Covid-19
Ilustrasi Vaksin COVID-19. (BP/Istimewa)

SURABAYA, BALIPOST.com – Adanya dugaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat (booster) yang beredar di Surabaya, Jawa Timur sedang diusut. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta menyatakan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan itu.

Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes setempat. Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya mengatakan pelaporan itu dilakukan usai terdapat salah seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250 ribu.

Baca juga:  Peringati Hari Bhayangkara, Ini Target Polda Bali Vaksinasi Warga

“Saat ini, kami masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya,” kata dia.

Nico menyampaikan pemerintah dan pihak terkait gencar vaksinasi dalam upaya menyelamatkan masyarakat. Di dalam proses ini ada orang yang tidak bertanggung jawab mengambil keuntungan diri sendiri. “Pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Ia menjelaskan sesuai prosedur operasi standar yang ada, metode vaksinasi sudah jelas yaitu ada petugasnya, ada vaksinnya, ada pendaftarannya. Selain itu, vaksin yang diberikan pun sesuai dengan yang datang.

Baca juga:  Festival Seni Keagamaan Hindu 2019 Digelar di Surabaya

Kalaupun ada sisa, kata Irjen Nico, harusnya vaksin tersebut didaftarkan kembali. “Oknum ini menggunakan kesempatan untuk dirinya supaya seolah-olah semuanya sudah tervaksin. Orang-orang ini saat kami cek memang sudah divaksin,” ucap dia.

Modus operandi yang digunakan sindikat tersebut adalah sisa-sisa vaksin yang ada dikumpulkan, kemudian pelaku menjual kepada orang yang membutuhkan sehingga seolah-olah itu adalah vaksin booster. “Orang-orang itu dikelabui bahwa yang bersangkutan petugas resmi dan vaksin booster. Namun yang bersangkutan meminta uang,” katanya.

Baca juga:  Nakes RS Bhayangkara Divaksinasi COVID-19

“Yang pasti yang bersangkutan akan diproses,” tambah mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.

Dia meminta semua pihak bersabar karena kepolisian tengah bekerja menyelidiki dugaan kasus tersebut.

“Yang jelas pelaku telah mencuri vaksin yang harusnya diperuntukkan buat orang untuk dirinya sendiri,” tutur perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1992 tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN