Petugas melaksanakan operasi yustisi (BP/Ist)

BANGLI, BALIPOST.com – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19 selama ini terus digelar petugas gabungan. Namun sampai sekarang masih saja ada warga yang tidak menerapkan prokes dengan benar. Buktinya dalam operasi yang digelar petugas di Kecamatan Tembuku, Jumat (7/1) masih ada warga yang terjaring.

Operasi dilaksanakan Raya jurusan Tembuku – Bangli tepatnya di simpang empat Banjar Tingkadbatu Desa Jehem. Kegiatan operasi dalam rangka menegakan pendisiplinan Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19 dipimpin Komandan Koramil 1626-03/Tembuku Kapten Inf I Putu Suratnya.

Baca juga:  Warga di Wilayah KRB Meninggal, Sempat Menolak Mengungsi

Dalam pelaksanaan operasi itu didapatkan 4 orang warga masyarakat yang melanggar prokes yakni menggunakan masker secara tidak tepat dan benar. Oleh petugas keempat warga tersebut dikenakan sanksi teguran dan sanksi administrasi.

Terkait kegiatan pendisiplinan itu, Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana mengatakan jajarannya bersinergi dengan aparat terkait akan terus melaksanakan operasi gabungan penegakan disiplin Prokes selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Tujuannya memutus matarantai penyebaran dan penularan Covid 19 di lingkungan masyarakat. Apalagi saat ini, muncul varian baru yaitu omicron. Dimana virus ini disebut tingkat penyebarannya 5 kali lebih cepat Virus Covid 19.

Baca juga:  Objek Wisata di KEK Mandalika Diserbu Warga

Dandim pun berharap seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran virus. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN