AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan pemilihan perbekel di 51 desa di Kabupaten Karangasem bakal digelar Maret 2022 tahun ini. Untuk pelaksanaan hajatan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menganggarkan sekitar Rp 2, 2 milliar yang diambilkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Karangasem 2022.
Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Karangasem, I Gede Kaneka Setiawan, mengungkapkan, dengan anggaran yang digelontorkan sekitar Rp 2,2 miliar itu dipergunakan pengadaan sejumlah kebutuhan. Diantaranya, pengadaan surat suara, untuk perlengkapan pemungutan suara, honorarium panitia, dan biaya pelantikan.
“Desa juga anggarkan kegiatan pilkades. Diambilkan dari APBDesa. Pengalokasiannya untuk pembentukan TPS serta honor KPPS. Honor petugas keamanan desa, serta untuk biaya makan minum, transportasi panitia desa, sosialisasi, dan pencegahan Covid-19,” ucapnya.
Kaneka Setiawan menambahkan, untuk kotak suara serta bilik suara dapat hibah dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karangasem. “Jumlahnya kotak dan bilik suara itu sesuai dengan jumlah TPS yang dibentuk oleh panitia desa,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan pilkel serentak di 51 desa itu, telah mulai dilakukan pada 2 Desember dengan BPD untuk pembentukan panitia dimasing-masing desa. Selanjutnya pada 21 Desember mengundang ketua panitianya secara langsung, mulai dari anggota bersama perbekel, serta perangkat desa untuk diberikan pembekalan pelaksanaan pemilihan pada panitia desa. 23 desember 2022 bimbingan teknis (bimtek) untuk panitia desa.
“Pada Januari 2022 dimulai pelaksanaan tahapan pilkades. Diantaranya sosialisasi, pendataan pemilih, pengumuman, dan pendaftaran. Sekarang ini sudah mulai pengumuman pendaftaran. Tanggal 17 Januari sudah mulai pendaftaran bakal calon. Sosialisasi di desa sudah mulai dari awal tahun,” jelas Kaneka Setiawan. (Eka Parananda/balipost)