Ilustrasi. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Karyawan Villa Papaya, Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Minggu (9/1), dikagetkan meninggalnya Dian Septana (35). Korban merupakan sopir hakim yang sedang liburan di Bali.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari menyampaikan, kejadian ini baru diketahui pukul 08.30 WITA. Dari keterangan Sudani Herdianto (35), pengurus taman vila, pukul 07.00 WITA melakukan pekerjaan seperti biasa.

Baca juga:  Organda Denpasar Sepakat Fungsi Terminal Ubung Dikembalikan ke Semula

Karena pukul 07.30 WITA, hakim yang menginap di vila tersebut harus ke Bandara Ngurah Rai, Sudani berinisiatif membangunkan korban yang masih tertidur dengan posisi tengkurap. Setelah beberapa kali dibangunkan, korban tidak merespons dan setelah di lakukan pengecekan dengan meraba denyut nadi serta nafasnya, ternyata korban meninggal dunia.

Mengetahui hal tersebut, Sudani menyampaikan hal itu ke hakim tersebut dan menghubungi piket SPKT Polsek Kuta Utara. Pukul 09.30 WITA tim Identifikasi tiba di lokasi Kejadian dan melaksanakan pemeriksaan terhadap korban.

Baca juga:  Puluhan Ribu Penumpang dan Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bali lewat Gilimanuk

Setelah itu, korban dibawa menuju RSUP Sanglah dengan ambulans. “Keterangan saksi (Sudani) korban mengida8 hipertensi. Ditemukan beberapa macam obat-obatan yang dikonsumsi oleh Korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN