Petugas melakukan olah TKP kasus tabrak lari di jalur Seririt-Singaraja. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus tabrak lari terjadi, Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 13.50 WITA, di Jalan Raya Seririt-Singaraja. Tepatnya di Banjar Dinas Binginbanjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Pengendara motor dengan nopol DK 5879 ZV atas nama Ni Kadek Manik Asti Vidia Devi (21) mengalami patah pada lengan kiri dan pendarahan pada bagian dada. Korban dinyatakan meninggal pukul 20.00 WITA, setelah dirawat di RSUD Buleleng.

Baca juga:  Sidang Kasus Gapoktan, Terdakwa Minta Dibebaskan

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022), mengatakan awalnya korban datang dari barat menuju timur. “Sampai di TKP, korban mendahului mobil yang belum diketahui identitasnya dan tersenggol hingga jatuh ke kanan. Kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor yang juga belum diketahui identitasnya menabraknya,” ungkapnya.

Kecelakaan ini …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN