Sejumlah penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat diminta menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak, menurut Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut B. Pandjaitan, masyarakat tidak bepergian ke luar negeri paling tidak dalam waktu dua minggu ke depan.

Dalam keterangan pers virtual usai rapat terbatas penanganan COVID-19, Senin (10/1), Luhut mengatakan pelaku perjalanan luar negeri menyumbang sebagian besar kasus Omicron di Indonesia. “Kalau bisa jangan dulu ke luar negeri dalam 2-3 minggu ini supaya mereda dulu di sana sehingga tidak perlu kemari datang bawa penyakit,” tegas Luhut.

Baca juga:  Bali Masih Laporkan Kasus COVID-19 Baru 3 Digit, Korban Jiwa dari 2 Kabupaten

Ia mengakui kasus Omicron ini relatif rendah tingkat keparahannya dibandingkan Delta, namun jika yang terkena dalam jumlah besar, hal ini akan berbahaya juga. “Tapi kalau kena rame-rame berbahaya juga,” ujarnya.

Ia memohon agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak ke luar negeri. “Kalau sampai ke luar negeri, patuh protokol kesehatan harus karantina tujuh hari. Jangan minta dispensasi kiri kanan,” tegasnya.

Sebelumnya, Luhut mengutarakan kasus COVID-19 harian secara nasional menunjukkan tren peningkatan hampir sepekan terakhir. Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan penyebab dari naiknya kasus harian secara nasional itu. “Di Indonesia, tren peningkatan kasus COVID-19 disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri. Presiden secara spesifik menekankan ini tadi untuk kita dianjurkan menahan diri dulu dalam beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri,” tegasnya.

Baca juga:  Kedatangan PPLN Meningkat, Pengawasan Prokes Diperketat

Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan kasus konfirmasi PPLN mendominasi proporsi kasus harian secara nasional hingga menyebabkan kenaikan kasus aktif dan perawatan pasien di Jawa-Bali. Pada 9 Januari misalnya, dari 393 kasus yang terjadi, hampir 300 kasus di antaranya disebabkan para PPLN ini.

Dari penjelasan di atas, ia menilai tidak salah jika pemerintah memberi perhatian khusus sejak awal Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebab, terbukti para PPLN ini banyak yang membawa varian Omicron saat balik ke Tanah Air.

Baca juga:  Di APBD 2019, BKK Desa Pakraman Naik Rp 250 Juta

Ia mengatakan langkah pengetatan pintu masuk akan terus dilakukan untuk mencegah masuknya Omicron. Ditegaskannya, meski kasus terus meningkat jumlah kematian di Jawa-Bali terjaga dengan sangat baik. “Hanya 1 kematian (akibat varian Omicron, red), saya ulangi hanya satu kematian selama bulan Januari ini yang ditemukan di Jakarta,” ungkapnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN