Petugas medis merawat pasien COVID-19 di unit perawatan intensif (ICU) Basaksehir Cam dan Rumah Sakit Sakura City di Istanbul, Turki, 25 November 2021. (BP/Ant)

ISTANBUL, BALIPOST.com – Kasus baru COVID-19 dalam waktu 24 jam di Turki tercatat 74.266 orang. Jumlah ini merupakan tambahan kasus tertinggi selama pandemi di negara itu.

Berdasarkan data kementerian kesehatan Turki, lonjakan kasus COVID-19 itu mendorong menteri kesehatan Turki Fahrettin Koca untuk memperingatkan warga tentang bahaya yang ditimbulkan oleh virus corona varian Omicron. “Ketika jumlah kasus varian Omicron menjadi dominan, Omicron akan menjadi sumber bahaya bagi mereka yang berada dalam kelompok berisiko dan dapat menyebabkan kematian di antara orang tua dan orang yang sakit kronis,” kata Menteri Kesehatan Fahrettin Koca, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (11/1).

Baca juga:  Belanda Vs Turki, Pertemuan Dua Tim Bertaktik Menyerang

Kementerian kesehatan Turki mencatat 137 kematian terkait virus corona pada hari yang sama (Selasa, 11/1). Pada akhir Desember 2021, kasus harian COVID-19 di Turki mencapai sekitar 20.000 orang.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa mengatakan COVID-19 varian Omicron bakal menginfeksi lebih dari separuh warga Eropa, tetapi sebaiknya jangan dulu dianggap sebagai penyakit endemis seperti flu. Eropa mencatat lebih dari 7 juta kasus baru pada pekan pertama 2022, dua kali lipat lebih dari periode dua pekan, kata direktur WHO untuk Eropa Hans Kluge saat konferensi pers.

Baca juga:  Empat Hari, Australia Catatkan Kasus Omicron Harian Lebih dari 100 Ribu

“Pada tingkat ini, Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) memperkirakan bahwa lebih dari 50 persen populasi di kawasan tersebut akan terinfeksi Omicron dalam 6-8 pekan ke depan,” kata Kluge, merujuk pada pusat penelitian di Universitas Washington.

Sebanyak 50 dari 53 negara di Eropa dan Asia Tengah melaporkan kasus varian yang lebih menular tersebut, katanya.

Namun, muncul bukti bahwa Omicron memengaruhi saluran pernapasan atas ketimbang paru-paru, sehingga menyebabkan gejala yang lebih ringan dari varian sebelumnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  PPKM Jawa-Bali Masih Berlanjut, Luhut Sebut Kabupaten/kota di Level 1 Alami Kenaikan
BAGIKAN