Sejumlah produk minyak goreng terpanjang di salah satu lapak pedagang. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Wakil rakyat dari FPDIP, I Nyoman Parta mengaku prihatin dengan melonjaknya harga minyak goreng di pasaran saat ini. Menurutnya, kenaikan tersebut sangat berpengaruh terhadap kondisi rumah tangga rakyat di bawah.

“Sangat memberatkan rakyat kenaikan harga minyak goreng ini. Sudah mulai akhir November 2021. Pandemi belum usai rakyat harus telan pil pahit lironisnnya ini sudah terjadi hampir 2 bulan dan masih terjadi di awal tahun 2022. Tentu ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” kata Parta, dikutip dalam rilisnya.

Baca juga:  Pemerintah Siapkan Sistem Pembelian Minyak Goreng Curah Gunakan KTP

Kenaikan harga minyak dinilainya juga sangat memukul para pelaku UMKM. Banyak produk UMKM dibuat menggunakan minyak goreng sebagai alat bantu. “Banyak pedagang warteg mengurangi jenis menu yang digoreng, pedagang gorengan banyak juga ada yang memilih tutup. Padahal sektor UMKM ini banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Parta mengingatkan, kenaikan harga minyak goreng juga bisa berefek ke hal lainnya.”m “Inflasi bisa tak terkendali, harga kebutuhan lainnya pun akan terdampak naik. Dan tentu saja berefek ke daya beli masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga:  Per 1 Agustus Tarif Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Pemprov NTT Ungkap Alasannya

Mestinya, kata dia, pemerintah mengambil langkah terobosan di tengah kondisi seperti ini. “Ini kan persoalan lama yang terus berulang tiap tahun. Pemerintah harusnya ambil langkah terobosan dengan melakukan pemetaan terkait supply chain (rantai pasok) yang bisa di awasi secara ketat. Pemerintah punya kemampuan itu,” tegasnya.

Beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti segera melakukan operasi pasar agar harga stabil. Pemerintah, juga diminta mengatur tata niaga minyak goreng. “Jangan dibiarkan produsen menentukan kapasitas produksi, seenaknnya melakukan ekspor CPO dan mengabaikan kebutuhan dalam negeri,” sebut Parta.

Baca juga:  Dua Kebijakan Terkait Minyak Goreng Dikaji Kemendag

Langkah lainnya, pemerintah dengan aparatur penegak hukum harus melakukan investigasi secara komprehensif terkait persoalan naiknya harga minyak goreng ini. “Harus diinvestigasi apakah ada indikasi permainan kartel di balik kenaikan harga ini. Pemerintah harus tegas kepada mereka yang meraup keuntungan di tengah penderitaan rakyat,” tandasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN