Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Bertambah lagi kepala daerah yang ditangkap karena dugaan korupsi. Terbaru adalah Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Gafur Mas’ud.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan lembaganya menangkap Abdul Gafur di DKI Jakarta. “Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).

Baca juga:  Keberhasilan Kendalikan Pandemi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati. “Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta,” ungkap Ali.

Selain di Jakarta, tim KPK juga menangkap beberapa pihak di Kalimantan Timur. “Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur,” kata dia.

Baca juga:  Sistem di KPK Memerlukan Evaluasi dan Perbaikan

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma’ud bersama 10 orang lainnya. “KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK,” kata Firli.

Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pengamanan Pemilu, Kodam Kerahkan Ribuan Alutsista
BAGIKAN