AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah memeriksa kembali mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri sebagai saksi terkait korupsi pengadaan masker Dinas Sosial di 2020, giliran Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Jumat (14/1). Namun, Kasi Intel IDG Semara Putra, mengatakan, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan.
Pemeriksaan untuk hari ini batal dilakukan karena Artha Dipa sedang sakit. “Pak Wakil Bupati sekarang ini masih sakit. Jadi, pemeriksaan batal dilakukan,” ucapnya.
Semaraputra, menambahkan, pemeriksaan Artha dilakukan karena pada saat kasus terjadi, Artha menjabat sebagai wakil bupati. Karena masih sakit, pemeriksaan Artha nantinya pihaknya bakal dijadwal ulang. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” katanya.
Disinggung saat pengadaan masker tersebut, apakah ada tanda tangan Wakil Bupati? Semara Putra menegaskan, untuk itulah pihaknya memanggil Artha Dipa. “Kalau tanda tangan memang tidak ada. Maka dari itu kita akan tanya kenapa wakil bupati tidak dilibatkan saat itu. Padahal saat itu masih menjabat sebagai wakil bupati Karangasem,” jelas Semaraputra. (Eka Parananda/balipost)