DENPASAR, BALIPOST. com – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Bali, Bidpropam Polda Bali melakukan tes urine anggota satuan kerja (Satker). Tahap pertama 107 anggota Ditresnarkoba dan 63 Bidpropam menjalani tes urine, Jumat (14/1).
Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. Bambang Tertianto, menjelaskan tes urine tersebut sengaja dilakukan untuk mendeteksi dini dan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri khususnya Polda Bali. “Di awal tahun ini kami Bid Propam Polda Bali melaksanakan tes urine. Test urine ini akan kami lakukan berturut-turut dan secara bertahap,” tegasnya.
Terkait anggota Ditresnarkoba menjalani tes urine tahap awal, kata Kombes Bambang, karena dipandang paling rentan dengan penyalahgunaan barang terlarang ini. Pasalnya mereka sehari-hari berhadapan dengan barang haram tersebut.
Sedangkan untuk anggota Bidpropam karena tugas pokoknya sebagai penegak pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri sehingga harus menjadi tauladan. Anggota kepolisian harus menjadi teladan dan contoh di masyarakat dalam penanganan serta pemberantasan narkoba.
Sebelum memberantas narkoba, petugas harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan atau terlibat dalam peredaran narkoba. “Kami akan bersikap tegas menerapkan aturan bagi anggota Polri khususnya Polda Bali yang terlibat dalam narkoba. Maka dari itu ditekankan kepada semua anggota tidak ada yang mengonsumsi barang haram tersebut,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)