Menteri Keuangan, Sri Mulyani (tengah) memegang salah satu produk kopi yang dipamerkan dalam "Gebyar UMKM" di Ubud, Sabtu (15/1). (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akan terus menyediakan layanan pinjaman yang mudah dan cepat bagi pelaku usaha ultra mikro lewat pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI , Ririn Kadariyah menegaskan hal itu dalam acara Gebyar UMKM di Resort Hotel Padma Ubud, Payangan, Sabtu (15/1).

Ia mengatakan bantuan permodalan dengan bunga rendah ini disalurkan PIP Kemenkeu dengan sejumlah lembaga keuangan dan koperasi, salah satunya Koperasi Krama Bali. Sampai dengan akhir 2021, dikatakannya, penyaluran UMi mencapai Rp18,07 triliun ke lebih dari 5,39 juta orang debitur yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Aksi Korporasi Rights Issue BRI akan Dijadikan Modal Kerja Holding UMi

Pada tahun 2022, pihaknya menargetkan penyaluran pembiayaan UMi akan menjangkau 2 juta orang pelaku UMi. Khusus Bali, lanjutnya, penyaluran UMi
dilakukan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, Koperasi Krama Bali dan Koperasi UGT Nusantara. Total sebanyak 15.899 pelaku UMi telah menerima kredit dengan nilai mencapai Rp 65,59 miliar.

“Kami ingin mendorong mereka agar maju dan naik kelas sehingga bisa memberikan manfaat bagi lingkungan mereka,” jelas Ririn.

Baca juga:  Ekosistem UMi Akselerasi Inklusi Keuangan

Diungkapkannya, selain kegiatan promosi produk, PIP juga telah dan akan secara kontinyu memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMi. “Ini agar bisa meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha, melengkapi perizinan produk, menyusun pembukuan usaha, pemasaran produk secara online dan lain-lain,” ucapnya.

Ririn Kadariyah menjelaskan melalui sejumlah upaya ini, diharapkan usaha ultra mikro bisa “naik kelas”. Ini
dalam artian meningkat kesejahteraan keluarga, bahkan bisa membuka kesempatan kerja bagi anggota keluarga atau komunitas sekitarnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Sekolah Diminta Ikuti Imbauan Belajar di Rumah
BAGIKAN