Warga mengenakan masker saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Puncak penyebaran kasus COVID-19 varian Omicron diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari 2022. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kenaikan kasus COVID-19 harian yang mencapai 1.054 orang pada Sabtu (15/1) membuat pemerintah mengambil sejumlah langkah antisipasi. Terlebih, tambahan harian dengan jumlah di atas 1.000 orang sudah 3 bulan tidak dialami Indonesia seiring melandainya penyebaran COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1), mengatakan pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus COVID-19 menyusul masuknya varian Omicron. Ia pun menyebut puncak gelombang Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari.

Baca juga:  Omicron Melonjak, Kenali Ciri dan Cara Pencegahannya

Diperkirakan puncak gelombang ini akan berlangsung hingga awal Maret. “Dari hasil trajectory kasus COVID-19 di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Luhur menjelaskan terakhir Indonesia mencapai angka di atas 1.000 oranh adalah pada 14 Oktober 2021. Berdasarkan data tersebut, kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Baca juga:  Senam S3 Bersama Andrie Wongso akan Digelar di SGV

Ada pun kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali terutama Provinsi DKI Jakarta. Kenaikan kasus di Jawa-Bali juga terlihat di provinsi Jawa Barat dan Banten, mengingat wilayah tersebut masuk dalam bagian aglomerasi Jabodetabek.

Ia menyampaikan hingga saat ini kasus kematian masih terus terjaga meskipun terjadi peningkatan kasus yang cukup signfikan. “Namun, berkaca dari negara lain, gelombang Omicron dapat meningkat dengan cepat. Berdasarkan proyeksi yang kami lakukan, kami kembali memprediksi bahwa peningkatan kasus berpotensi naik lebih tinggi di Provinsi DKI Jakarta jika kita semua tidak hati-hati,” katanya mengingatkan. (kmb/balipost)

Baca juga:  Mendagri Keluarkan Penetapan Jam Kerja ASN Saat Bulan Ramadan
BAGIKAN