Salah satu pemenang pilkel serentak di Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (16/1), Gianyar menggelar pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di 11 desa. Dari keseluruhan desa yang menggelar Pilkel, sudah ada 8 desa yang memperoleh data pemenang berdasarkan quick count yang diselenggatakan Dinas Kominfo Gianyar.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi, menyampaikan Pilkel digelar di 11 desa yaitu Desa Temesi, Tegaltugu, Lebih, Petak, Buruan, Sukawati, Kelusa, Pejeng Kangin, Pejeng Kawan, Sanding, dan Pejeng Kelod. Di samping 11 desa tersebut, pada hari yang sama juga dilaksanakan pemilihan perbekel Antar Waktu (PAW) yaitu di Desa Melinggih Kecamatan Payangan dan Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring.

Baca juga:  Puluhan Calon Perbekel di Gianyar Ikuti Deklarasi Damai

Hasil Pilkel dari data 8 Desa, pemenang masih memperoleh keunggulan yang tipis. Kecuali, Pilkel Desa Sukawati, yang memenangkan Dewa Gede Dwi Putra dengan 96 persen dari total suara sah 7.684 suara.

Desa Pejeng Kawan di 7 TPS, dari empat calon yang bertarung, Anak Agung Gde Semara Jaya unggul dengan 36,5 persen (980 suara) dari total suara sah 2.682 suara. Sedangkan Desa Pejeng Kelod menempatkan Dewa Made Astawa unggul sebanyak 40,3 persen (838 suara) dari total suara sah 2.077 suara.

Baca juga:  HUT Kota Gianyar, Digelar Lomba Penjor Ramah Lingkungan

Di Desa Pejeng Kangin, Dewa Nyoman Putra unggul dibandingkan 2 calon lainnya sebanyak 45 persen (1.037 suara) dari total suara sah 2.303 suara. Desa Kelusa, keunggulan diperoleh I Wayan Ardika sebanyak 43 persen (1.316) dari total suara sah 3.063 suara.

Di Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana unggul sebesar 50,5 persen (2.521 Suara) dari suara sah 4.990 suara. Sedangkan di Desa Temesi yang unggul adalah I Ketut Branayoga sebesar 37,9 persen suara dari suara sah 2.550 suara. Untuk di Desa Sanding, keunggulan diperoleh Kompiang Ambarayusa sebesar 63,4 persen (1.100 suara) dari 1.736 suara sah. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Kendala Anggaran, Sejumlah Kegiatan Disbud Ditunda
BAGIKAN