JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (17/1).
Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar, dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai… Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.
Setelah LADI terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.
“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” ujarnya. (kmb/balipost)