NEGARA, BALIPOST.com – Pasokan air dari Bendungan Benel yang diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Berangbang akan memenuhi pasokan air minum sebanyak 64 liter per detik di wilayah Kecamatan Jembrana, Negara dan Melaya. Pasokan air minum itu bisa segera dilakukan setelah Pembangunan IPA senilai Rp 38,3 miliar dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR rampung awal tahun ini.
Selama ini kebutuhan air minum dari PDAM Tirta Amerta Jati Jembrana memang masih terkendala meskipun dengan sejumlah sumber dari sumur bor di Kecamatan Negara. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Minum pada Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bali, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, I Gusti Agung Ariwibawa, Senin (17/1), mengatakan setelah IPA Berangbang yang pembangunannya rampung dikerjakan selama 15 bulan ini, pasokan air minum sudah bisa dilakukan.
IPA ini bersumber dari air di Bendungan Benel di Manistutu yang sejak awal dibangun untuk kepentingan irigasi dan air minum. Dari IPA ini dapat mendistribusikan air bersih hingga 64 liter per detik di Kecamatan Negara, Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Melaya.
Sebelum bisa digunakan, Satker telah melakukan uji coba baku mutu air minum yang telah diolah. Setelah selesai, IPA diserahterimakan ke Kabupaten Jembrana yang sebelumnya mengajukan pembangunan IPA tersebut.
Pengolahan air minum sesuai standarisasi dan melalui enam tahap. Di awal tahap prasedimentasi, kedua koagulasi, flokulasi, sedimentasi, filtrasi (saring) dan disinfeksi dengan UV dan Chlorin di akhir.
Saat ini, kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM Tirta Amerta Jati Jembrana untuk kebutuhan perkotaan khususnya Kecamatan Negara masih kurang sekitar 66 liter per detik. Dengan adanya IPA yang bersumber dari Bendungan Benel ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan air bersih untuk pelanggan PDAM yang sebagian besar merupakan rumah tangga. Dengan sistem gravitasi bisa memasok air tanpa kendala listrik padam seperti sumur bor yang digunakan saat ini. (Surya Dharma/Balipost)