BANGLI, BALIPOST.com – Bangli menginisiasi penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di atap perkantoran pemerintah kabupaten (pemkab). Selain bermanfaat mengurangi pengeluaran biaya listrik, pemasangan PLTS atap juga ramah lingkungan.
Berkaitan rencana itu, Pemkab Bangli telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT. Solarion Energi Alam tentang pengembangan sumber energi terbarukan di Ruang Rapat Krisna Kantor Bupati Bangli, Selasa (18/1). Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan pengembangan sumber energi terbarukan ini sejalan dengan visi dan misi dan juga dengan green energy yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Mudah-mudahan dari PT. Solarion yang sudah membangun di beberapa lokasi di Bali, mudah-mudahan untuk di Kabupaten Bangli ini akan bisa segera terwujud,” kata Sedana Arta.
Disampaikan bahwa Pemkab Bangli berkomitmen dalam rangka penyelamatan lingkungan, khusunya dengan menggunakan energi baru terbarukan. Kerja sama ini, dikatakan Sedana Arta memberikan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bangli. Selain manfaat efisiensi pengeluaran biaya listrik, manfaat yang paling penting adalah mendukung keberlangsungan lingkungan melalui energi bersih.
Di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bangli juga akan menjadi pusat edukasi energi baru terbarukan baik bagi masyarakat maupun lembaga Pendidikan. “Dengan dilaksanakannya kerjasama ini maka Pemerintah Kabupaten Bangli merupakan Pemerintah Daerah pertama di Provinsi Bali yang gedung kantornya memanfaatkan energi bersih,” kata Sedana Arta.
Pemasangan PLTS atap akan diawali di gedung Kantor Bupati Bangli. Selanjutnya dilakukan di semua gedung, seperti Gedung DPRD, RSU, Gedung Balai Latihan Kerja, Gedung Laboratorium Kesehatan, dan gedung lainnya. (Dayu Swasrina/balipost)