RILIS-Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis hasil penyelidikan kasus bunuh diri Matthew Harper asal Inggris.(BP/Rah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan merilis hasil penyelidikan kasus bunuh diri warga Inggris, MH (47) dengan cara tusuk diri. Hasil penyelidikan, korban hampir 2 tahun tinggal di Bali dan kerja sebagai chef salah satu hotel berbintang di Kuta Selatan.

Namun saat pandemi Covid-19 melanda, dia di-PHK dan depresi berat. Kondisi inilah diduga jadi pemicunya bunuh diri.

“Hasil olah TKP, kami menemukan obat anti-depresan dosis tinggi. Selain itu hasil penyelidikan dan autopsi yang bersangkutan bunuh diri. Kami membantah adanya informasi jika dibunuh,” tegas Kombes Jansen, Rabu (19/1).

Baca juga:  Gempa 6,9 SR Guncang Bali Makan Korban, Bocah Perempuan di Tabanan Meninggal

Hasil penyelidikan juga, lanjut Jansen, MH pada 10 Januari pukul 14.00 WITA saat mengemudikan mobil menabrak warung di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur. Korban sempat dibawa ke RS Bali Mandara, tapi sebelum dapat perawatan dia kabur. Sebelumnya, MH menganiaya pacarnya, E (42) di Kuta.

Kejadian ini sempat dilaporkan ke Polsek Kuta, tapi beberapa hari kemudian E mencabut laporannya. “Informasi saksi yang bersangkutan mengidap epilepsi. Dia juga pernah tidur di emperan toko dan pernah kejang-kejang,” ujarnya.

Untuk hasil autopsi di RSUP Sanglah oleh Dr. Ida Bagus Putu Alit, menurut Jansen, ditemukan 10 luka. Luka tusuk pada tepat pada garis pertengahan depan dan perut kanan bawah, senjata diayunkan ketika menusuk tubuh. Sedangkan di perut kanan bawah ditusuk secara tegak lurus.

Baca juga:  Jika Gunung Agung Erupsi, ASDP Prioritaskan Penyeberangan Penumpang

Dilihat dari pola dan gambaran tersebut, bahwa luka-luka itu berlokasi di bagian tubuh yang bisa dijangkau dan ada organ vital. Untuk luka-luka di leher yaitu iris tidak terlalu dalam di samping kiri dan kanan, menunjukan keragu-raguan.

Disamping itu pakaian korban yg menutupi luka kekerasan tajam tidak robek. “Dari fakta tersebut dapat diterangkan luka-luka tersebut dilakukan sendiri. Luka tusuk di perut kanan bawah memotong putus pembulu nadi usus utama kanan mengakibatkan perdarahan. Jumlah darah yang tertimbun dalam rongga perut sebanyak 950 milileter dan bisa mengakibatkan kematian karena melebihi dari satu pertiga darah yang mengalir dalam tubuh,” ungkap mantan Wakapolres Badung ini.

Baca juga:  Hampir 50 Persen Tambahan Kasus COVID-19 Hari Ini Disumbang 1 Zona Merah

Ia menambahkan waktu kematian diperkirakan 8 sampai 12 Jam sebelum pemeriksaan luar.

Seperti diberitakan, warga Perumahan Samatha Citrakuta, Lingkungan Taman Giri Mumbul, Kuta Selatan, Kamis (13/1), geger. Pasalnya di rumah Blok A ditemukan warga Inggris bersimbah darah. Korban diduga menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke RS Unud Jimbaran. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN