Gedung RSUD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Setelah diperpanjang beberapa kali, nasib 40 tenaga khusus penanganan Covid-19 di RSUD Klungkung mulai jelas. Mereka akhirnya dikontrak langsung pihak rumah sakit.

Dampaknya, pihak rumah sakit pun harus menyiapkan gaji bagi selama setahun untuk 29 orang perawat dan 11 orang tenaga pendukung operasional ini, sebesar Rp 1 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Klungkung, dr. Nyoman Kesuma, Rabu (19/1) mengatakan, mereka sudah efektif bekerja di rumah sakit sejak Januari 2022. Keputusan itu diambil pihak rumah sakit, karena mereka dinilai sudah bisa bekerja dengan baik selama pandemi.

Pengalamannya dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit secara umum. “Dengan tambahan 40 tenaga kontrak ini, kami harus siapkan gaji sekitar Rp 1 miliar selama setahun,” kata dr. Kesuma.

Baca juga:  Gianyar Laporkan 22 Orang Positif COVID-19, Klaster Ini Tambah Kasus Terbanyak

Kesuma mengaku tidak terlalu khawatir dengan membengkaknya struktur gaji pada tahun 2022 ini. Sebab, dengan penambahan gedung baru tahun ini, seperti Gedung Penyakit Dalam dan Gedung Penanganan Pasien Bedah dari dana PEN, tentu bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan rumah sakit. Sehingga akan berimbas pada peningkatan pendapatan. Belum lagi pengadaan alkes baru, yang selama ini sangat dibutuhkan pihak rumah sakit.

“Ini akan dapat mengurangi pasien rujukan ke luar, karena ke depan akan mampu ditangani di rumah sakit. Maka, kami optimis pendapatan rumah sakit tahun ini bertambah. Didukung tambahan tenaga dokter dan tenaga perawat maupun tenaga pendukung operasional yang dikontrak tahun ini, semuanya akan berjalan normal,” tegasnya.

Baca juga:  Menag Terkonfirmasi Positif COVID-19

Menurutnya, rumah sakit itu tempat yang padat modal, juga padat kerja. Maka, tentu harus diimbangi dengan SDM yang memadai. RSUD Klungkung juga ditunjuk sebagai RS Pusat Pengembangan Rujukan Regional oleh Kementerian Kesehatan, diharapkan mengembangkan layanan-layanan unggulan dan menambah ruang perawatan, seperti ruang ICCU, ruang PICU, ruang perawatan lansia, dan kebutuhan lainnya. RSUD perlu melengkapi layanan penunjang diagnostik seperti MRI, dan Bronchoscopy.

Sebelumnya, sebagai tenaga kontrak perawat dan tenaga pendukung operasional khusus Covid-19, masa kerja 40 orang ini berakhir 31 Desember 2021, sejak direkrut Agustus 2020 lalu. Tugasnya khusus untuk menangani pasien Covid-19 di RSUD Klungkung dan digaji dari pemerintah pusat. Kontraknya sepanjang enam bulan sudah beberapa kali diperpanjang, karena situasi pandemi belum berakhir.

Baca juga:  Tertinggi dalam 3 Bulan, Korban Jiwa COVID-19 Nasional Capai Puluhan Orang

Tenaga mereka kala itu amat dibutuhkan untuk membantu penanganan pasien yang cukup membludak di RSUD Klungkung. Sehingga RSUD Klungkung saat itu kewalahan karena kekurangan pegawai. Ini segera diatasi dengan melakukan perekrutan pegawai kontrak.

RSUD Klungkung membuka pendaftaran terbuka, untuk formasi perawat dan tenaga pendukung untuk menangani pasien COVID-19 di Klungkung. Semua tenaga yang direkrut tersebut, waktu ini dikontrak dengan durasi selama 6 bulan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN