AMLAPURA, BALIPOST.com – Permasalahan yang ada di Desa Adat Liligundi, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem terkait pemilihan prajuru adat di desa adat setempat hingga saat ini masih terus bergulir. Bahkan, pada Kamis (20/1), krama Desa Adat Liligundi kembali melakukan aksi demo di Pura Desa setempat terkait persoalan tersebut.
Salah satu warga Desa Adat Liligundi, I Komang Wenten, mengatakan, apa yanh dilakukan oleh warga ini berangkat dari kekecewaan terkait persoalan pemilihan prajuru. “Masyarakat sudah bosan mengikuti alur permainan dari prajuru desa. Sehingga masyarakat sampai panas seperti ini, seolah-olah sengaja mengulur waktu dengan alasan tidak jelas,” ucapnya.
Wenten menambahkan, krama melayangkan mosi tidak percaya kepada prajuru adat. Di samping itu, masa bakti prajuru desa sudah tiga tahun diperpanjang tanpa musyawarah dengan krama. “Sudah beberapa kali diperpajang terus. Kalau tidak salah masa perpanjangan akan berakhir pada 13 Maret 2022,” katanya.
Dia menjelaskan, dengan situasi ini pihaknya bakal segera membentuk prajuru baru. Sekalipun nantinya prajuru yang dibentuk dikatakan sah atau tidak, itu urusan belakangan.
“Dalam waktu dekat kita akan bentuk prajuru adat yang baru. Sekitar 10 hari ke depan kita akan menurunkan krama untuk pemilihan prajuru adat yang anyar ini. Yang jelas, pembentukan prajuru adat yang baru ini sesuai dengan awig-awig desa, agar tidak sampai melanggar aturan. Karena kita tak ingin melanggar aturan yang ada,” tegas Wenten. (Eka Parananda/balipost)