(BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredarnya surat Sekretaris I Panitia Pelaksanaan Pertemuan G20 Bidang Logistik nomor S-3/G.20.33/2022 tanggal 19 Januari 2022 perihal penyampaian informasi pemindahan lokasi kegiatan G20 di media dan masyarakat, ditanggapi Panitia Pertemuan G20. Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris I (Panitia Pelaksanaan Pertemuan G20 (Bidang Logistik)), Rudy Rahmaddi, Kamis (20/1), menjelaskan sejumlah poin.

Ia mengatakan surat tersebut merupakan komunikasi panitia dengan para pemangku kepentingan di Bali sebagai bagian dari koordinasi rutin dalam rangka penyiapan pertemuan G20. “Pertemuan G20 adalah serangkaian pertemuan di jalur Finance dan jalur Sherpa, totalnya akan ada sekitar 345 pertemuan pada level Engagement Group, Working Group, Deputi, dan Menteri/Gubernur Bank Sentral, puncaknya akan dihadiri oleh Kepala Negara pada KTT November 2022 di Bali,” jelasnya.

Baca juga:  Diadili Kasus Narkoba, WN Malaysia Dituntut Rehabilitasi

Dikatakannya lagi, saat ini diputuskan kegiatan dipindahkan dari Bali ke Jakarta hanya dua
pertemuan yaitu 2nd FCBD (Finance and Central Bank Deputy) dan 1st FMCBG (Finance Minister Central Bank Governor) yang dijadwalkan pada 15-18
Februari 2022. Hal ini sejalan dengan preferensi para delegasi G20 yang lebih memilih Jakarta karena pertimbangan risiko transit Jakarta-Bali yang tinggi seiring dengan meningkatnya paparan Omicron.

Baca juga:  Ribuan Tentara Dikerahkan Amankan G20

Pemindahan dari Bali ke Jakarta ini hanya bertukar waktu dengan rencana pelaksanaan 2nd FMCBG di Juli 2022 yang rencana semula di Jakarta, akan
dialihkan ke Bali. “Bali sebagaimana diputuskan Bapak Presiden, tetap menjadi venue utama
penyelenggaraan serangkaian pertemuan G20 yang sudah dimulai pada bulan desember 2021 yang lalu,” ujarnya.

Ia mengatakan dari penyelenggara G20 jalur Finance terus berupaya yang terbaik untuk menyelenggarakan pertemuan G20 dengan senantiasa memantau secara ketat perkembangan situasi pandemi yang sangat dinamis dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan selalu mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Sudikerta Minta Dibebaskan, Jangan Ada Intervensi Hukum
BAGIKAN