SEMARAPURA, BALIPOST.com – Satu tahanan kabur dari ruang tahanan Polres Jembrana, Gilang Andrianto, berhasil ditangkap Jumat (21/1). Ia ditangkap anggota Satlantas Polres Klungkung.
DPO Polres Jembrana yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ini ditangkap ketika jalan kaki sendiri di Jalan By-pass IB Mantra. Persisnya di timur jembatan Tukad Jinah, wilayah Satra, Klungkung.
Informasi yang diperoleh di Mapolres Klungkung menyebutkan, saat kabur Gilang diketahui lari menuju Klungkung menggunakan sepeda motor. Keberadaan buron itu sempat terekam CCTV ketika membeli BBM di salah satu pedagang bensin di Desa Pesinggahan Dawan, Kamis (20/1).
Saat hendak beli bensin, Gilang yang tidak membawa uang meninggalkan sepeda motornya di warung. Ia pun kemudian jalan kaki menuju Jalan By-pass IB Mantra.