MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan banjar yang berada di lingkungan Desa Adat Kerobokan sepakat tidak membuat ogoh-ogoh dalam perayaan Nyepi Saka 1944. Keputusan ini telah disepakati dalam rapat 50 banjar yang melibatkan Sekaa Teruna.
Bendesa Adat Kerobokan, A.A Putu Sutarja saat dikonfirmasi Minggu (23/1) membenarkan telah menggelar rapat terkait penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh saat pengerupukan atau sehari menjelang Nyepi. “Kami di Desa Adat Kerobokan telah sepakat tidak menggelar ogoh-ogoh. Ini merupakan keputusan bersama ketua sekaa teruna dan kelian dari 50 banjar se desa adat,” ungkapnya.
Keputusan untuk tidak menggelar pawai ogoh-ogoh, kata Agung Sutarja lantaran belum ada kepastian kondisi Covid-19 pada dua bulan mendatang akan melandai. Terlebih, pemerintah pusat memprediksi akan terjadi lonjakan tertinggi kasus Omicron pada Februari dan Maret mendatang. “Karena situasi bulan Februari kita tidak tahu. Di media menurut Menkes malah puncak Omicron bulan Februari hingga Maret, jadi lebih baik kami fokus pada pengendalian penyebaran Covid-19 di desa adat,” katanya.
Selaku Ketua MDA Kabupaten Badung, Agung Sutarja mengakui telah menerima beberapa laporan di majelis kecamatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Badung sebagian besar desa adat tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh. “Jadi banyak yang sudah melaporkan bahwa banyak desa adat yang tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh. Mereka khawatir kasus covid-19 akan kembali meningkatkan di wewidangan desa adat mereka masing-masing,” jelasnya.
Sayangnya Agung Sutarja tak merinci desa adat mana saja yang tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh. “Untuk kegiatan melasti, kami juga di Kerobokan serta di desa adat se-Kabupaten Badung, akan melaksanakan pemelastian ngubeng. Hal ini sama seperti tahun lalu,” katanya.
Namun demikian, adanya desa adat yang tidak membuat ogoh-ogoh tidak mempengaruhi bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada sekaa teruna yang ada di Kabupaten Badung. Para sekaa teruna tersebut tetap mendapatkan dana kreatifitas sebesar Rp 10 juta tersebut jika mereka mengajukan proposal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Badung.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, sekaa teruna yang tidak membuat ogoh-ogoh akan tetap mendapat bantuan dana kreatifitas. “Mungkin nanti pengajuan proposalnya tidak dalam pembuatan ogoh-ogoh , namun dengan kegiatan lain seperti dharma shanti atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan adat, seni, agama dan budaya Bali kita,” ujarnya.
Ditanya apakah nanti tidak akan melanggar aturan, mantan Camat Petang ini menegaskan tidak melanggar aturan. Sebab, nomenklaturnya adalah dana untuk sekaa teruna dalam berkegiatan kreativitas, adat, seni dan budaya serta agama yang bernafaskan Agama Hindu saat pengerupukan.
“Karena bantuan yang diberikan ini berdasarkan proposal yang diajukan oleh sekaa teruna. Jika yang membuat ogoh-ogoh dalam proposalnya tersebut ya dana tersebut bisa digunakan untuk itu. Jika tidak ya bisa digunakan sebagai kegiatan lainnya tergantung proposal yang mereka ajukan dan tidak melenceng dari kreatifitas untuk kegiatan seni, adat dan budaya,” paparnya. (Parwata/Balipost)