Aktivitas lalu lintas di jalur Penelokan, Kintamani. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli akan memberlakukan sistem tiket elektronik atau e-ticket di daya tarik wisata khusus (DTW) Kintamani. Rencananya e-tiket akan diberlakukan mulai bulan depan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan persiapan terkait pemberlakuan e-tiket di DTW Kintamani. Pihaknya sedang proses pengadaan perangkat untuk ditempatkan di pos-pos pungutan tiket. “Kami siapkan untuk di delapan pos,” ujarnya, Minggu (23/1).

Baca juga:  Lihat Foto di Medsos, GTPP Bangli Soroti Kurangnya Disiplin Prokes Saat Kampanye

Pemberlakuan e-tiket, kata Sugiarta salah satu tujuannya adalah untuk transparansi. Secara bertahap pihaknya juga akan mengupayakan agar pembayaran tiket nanti bisa dilakukan secara non tunai. “Sehingga petugas tidak terima uang tunai lagi,” jelasnya.

Rencananya pemberlakuan e-tiket di DTW Kintamani akan dilaunching 26 Februari mendatang. Selain menyiapkan perangkat, Disparbud saat ini juga masih melakukan proses rekrutmen petugas pungut.

Jumlah petugas yang akan direkrut sebanyak 60 orang. Proses rekrutmen dilakukan dengan meminta rekomendasi nama dari desa sekitar.

Baca juga:  Golkar Keluarkan SK Penetapan Sementara Calon Kepala Daerah di 2 Kabupaten Ini

Kata Sugiarta sesuai keinginan bupati, petugas pungut yang direkrut diutamakan orang-orang muda. Karenanya pihaknya membuat salah satu syarat yakni berusia sekitar 19-35 tahun.

Petugas pungut yang direkrut tersebut nantinya akan dijadikan tenaga kontrak. Sebelum ditugaskan di lapangan, petugas pungut juga akan diberikan pelatihan kepribadian. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN