GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang penduduk pendatang (duktang), atas nama Fitri Alinda Sari (25) mengamuk sehingga diamankan petugas Satpol PP Gianyar.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha Senin (24/1) mengatakan, duktang asal Badbadan, Indramayu yang mengalami gangguan jiwa ini diamankan di tempat tinggalnya Lingkungan Candibaru, Gianyar.
Diungkapkannya, Satpol PP Gianyar sekitar pukul 13.00 menerima laporan ada warga diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk di Lingkungan Candibaru Gianyar. Menerima laporan dari Ibu Rasih, 7 orang personil Satpol PP Gianyar langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan perempuan tersebut.
Walaupun sempat melakukan perlawanan, Fitri Alinda Sari berhasil diamankan. Didampingi pihak keluarga, perempuan ini langsung dinaikkan kedalam mobil dinas Satpol PP Kabupaten Gianyar. Made Watha menambahkan atas persetujuan keluarga ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut. (Wirnaya/Balipost)