Korban dilarikan ke RS setelah mengalami luka bacok, Senin (24/1). (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – I Nengah Wanta (36) asal Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Senin (24/1) sekitar pukul 19.00 WITA dilaporkan melakukan pembacokan. Ia diduga membacok Kadek Setyawati (29) yang merupakan istrinya dan Jupriyadi (36) yang dicurigai merupakan pria idaman lain (PIL) istrinya.

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan P. mengatakan aksi pembacokan dilakukan di sebuah konter pulsa di Jalan Pasekan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Akibat pembacokan itu, satu orang tewas dan satu orang lagi mengalami puluhan luka tusuk.

Baca juga:  Soal Proyek Pelabuhan Benoa, Daerah Bisa Hancur Kalau Semua Izin Dikeluarkan Pusat

Dikatakannya, pada Selasa (25/1) sekitar pukul 00.05 WITA, Jupriyadi dikonfirmasi oleh pihak Rumah Sakit Ganesha Celuk telah meninggal dunia. Korban mengalami dua luka bacokan sabit di punggung.

Pelaku  sempat dilerai oleh saksi 1, Dewa Nyoman Partha sehingga pelaku diam di depan konter istrinya. Sesaat kemudian, Setyawati keluar dari dalam konter dan mendekati suaminya dan menanyakan suaminya yang langsung mengatai korban selingkuh.

Baca juga:  Mayat Mengambang di Hutan Bakau 

Pelaku langsung mengambil pisau kecil yang dibawanya dan secara membabi buta melakukan penusukan berulang kali arah tubuh istrinya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami puluhan luka tusuk. Di bagian kaki kanan sebanyak 9 tusukan, luka tusuk di bagian kaki kiri sebanyak 4 tusukan, luka tusuk di bagian tangan kanan sebanyak 5 tusukan, luka tusuk di bagian tangan kiri sebanyak 4 tusukan , luka tusuk di punggung sebanyak 7 tusukan, luka tusuk di bagian perut bagian bawah (di bawah pusar) sebanyak 2 tusukan dan luka sayatan di bagian pelipis kiri sebanyak 1 sayatan.

Baca juga:  Dua Pekan Dibuka, Monkey Forest Ubud Mulai Alami Peningkatan Kunjungan

Setelah mendapatkan informasi peristiwa penganiayaan Unit Opsnal mendatangi tempat kejadian perkara. Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP A.A.Gede Alit Sudarma dan Panit Opsnal Reskrim IPDA I Wayan Parwata, sekitar pukul 20.00 WITA telah mengamankan pelaku. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN