DENPASAR, BALIPOST.com – Belasan sopir dan kernet Perum Damri yang diberhentikan dan menyampaikan aspirasi ke anggota DPR RI, Nyoman Parta, akan dipekerjakan lagi. Kepastian ini diungkapkan Parta dalam keterangan tertulisnya Rabu (26/1).
Ia menyebutkan sebanyak 13 orang Sopir dan kernet Perum Damri Denpasar yang pada 21 Januari 2022 mengadu ke rumah aspirasi karena di PHK diterima kerja kembali. “Mereka mulai tanggal 1 Februari bekerja kembali, dengan segala hak yang pantas untuk didapatkan,” ujarnya.
Parta mengutarakan hal ini sesuai hasil pertemuan di Kantor Perum Damri Denpasar dengan GM Damri, Rizky Adya dan Komang Ari yang merupakan Bagian Keuangan dan SDM Perum Damri Denpasar. “Hal-hal yang belum selesai karena kewenangan ada di tingkat direksi di Jakarta akan saya bawa dalam pertemuan dengan pihak Direksi di Jakarta,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja sopir dan kernet Perum Damri Cabang Denpasar yang di-PHK menemui anggota DPR RI, Nyoman Parta, Jumat (21/1) malam. Mereka selama ini merupakan sopir dan kernet di jalur perintis Bangli dan Buleleng.
Komang Merta yang mengoordinir kedatangan para pekerja yang berjumlah 13 orang itu menyampaikan mereka diputus hubungan kerja pada 31 Desember 2021. Pada 1 Januari 2022, sudah ada tenaga kerja yang menggantikan mereka.
Para pekerja ini, rata-rata sudah bekerja 4 tahun. Parta menyayangkan Perum Damri yang merupakan BUMN bergerak di bidang transportasi melakukan PHK saat harusnya menjadi contoh positif dalam hubungan perburuhan. “BUMN harus menjadi etalase hubungan industrial, bukan sebaliknya bertindak sewenang-wenang terhadap pekerjanya,” katanya. (kmb/balipost)