MANGUPURA, BALIPOST.com – Pascakeluarnya hasil terhadap 31 siswa kelas VII SMP Negeri 2 Kuta, yang mengikuti test Swab PCR pada Selasa (25/1), salah seorang dari siswa ini, kembali dinyatakan positif COVID-19, Rabu (26/1). Untuk mencegah penyebaran, pihak sekolah terpaksa memperpanjang proses pembelajaran secara daring hingga 5 hari ke depan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kuta, I Made Sujana mengatakan, hasil pemeriksaan Swab PCR terhadap 31 pelajar kelas VII, baru diterima pihaknya pada Rabu pagi. Hasilnya ada satu pelajar yang kembali dinyatakan positif COVID-19. Dengan demikian, tercatat ada dua pelajar SMP Negeri 2 Kuta yang dinyatakan positif COVID-19.

Untuk pelajar yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu, Made Sujana belum mengetahui secara pasti, apakah pernah kontak erat dengan pelajar yang sebelumnya terlebih dahulu dinyatakan positif atau tidak. Kaitan dengan itu, dia akan melakukan kroscek terlebih dahulu.

Baca juga:  Adaptasi, Kunci Keberhasilan Penerapan Sekolah Daring

Karena, dari 31 pelajar yang menjalani Swab PCR pada Selasa itu, hanya satu yang dinyatakan positif. “Memang benar ada satu murid kita yang positif. Tadi pagi hasilnya sudah keluar dan langsung disampaikan ke kita oleh tim yang melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Dalam hal ini, Sujana belum bisa memastikan, apakah yang bersangkutan teman dekat dari siswa sebelumnya atau tidak. Yang pasti, mereka merupakan siswa satu kelas. “Ini yang masih kita cek lagi ke wali kelasnya, apakah dia teman dekat atau tidak. Nanti akan kita kabari lagi, karena pelajar yang bersangkutan sudah menjalani isolasi terpusat di Hotel Bakung Sari, Kuta,” bebernya.

Baca juga:  Soal Meliburkan Siswa, Disdik Gianyar akan Rapat dengan Bupati

Berkaitan dengan adanya pelajar yang dinyatakan positif COVID-19, pihak sekolah kata dia, terpaksa memperpanjang proses pembelajaran secara daring. Hal ini semata untuk menekan penularan yang lebih besar.

Dari hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Badung, proses pembelajaran secara daring itu diperpanjang selama 5 hari ke depan terhitung per 26 Januari. Kemudian pada Senin 31 Januari, akan dilakukan evaluasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM). “Kami sudah putuskan dan masih menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kita juga akan melakukan evaluasi secara bertahap nantinya,” katanya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pelajar kelas VII SMP Negeri 2 Kuta terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalankan test acak yang digelar di sekolah yang terletak di Jalan Dewi Saraswati, Seminyak pada Kamis (20/1) lalu. Terungkap adanya pelajar yang terpapar wabah global itu setelah adanya tim dari Pemkab Badung yang melaksanakan screening. Tercatat ada 90 pelajar dan 10 orang guru dan pegawai yang mengikuti pemeriksaan tersebut. Dari total 90 pelajar itu, 1 dinyatakan positif. Setelah itu, Pemkab kembali melakukan pemeriksaan Swab PCR pada Selasa (25/1). Pemeriksaan itu fokus pada rekan satu kelas pelajar yang bersangkutan dan hasilnya, satu pelajar kembali dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga:  Naik dari Sehari Sebelumnya, Jumlah Kasus COVID-19 Harian Nasional Tetap di Atas 3.000 Orang

Terpisah, Kadis Kesehatan Badung, dr. I Nyoman Gunarta mengatakan, pascakeluarnya hasil positif ini, pihak keluarga dari siswa ini akan dilakukan tracing. Tentu untuk mengantisipasi meluasnya kasus Covid-19. “Untuk tracing di sekolah sudah kemarin (Selasa-red), jadi dengan temuan satu kasus baru ini, kita tracing keluarganya,” bebernya. (Yudi Karnaedi/Balipost)

BAGIKAN